Berita

Agus Santoso:net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: Dengan Data Panama Papers, Mestinya Dirjen Pajak Lebih Ngotot Untuk Ngutip Pajak

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lebih dari 11,5 juta doku­men dibocorkan dari firma hu­kum Mossack Fonseca dari Panama, hasil investigasi The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dokumen itu membeberkan data orang-orang yang menyimpan kekayaan mereka di luar negeri untuk menghindari pajak (off­shore).

Banyak negara tersentak, bahkan Perdana Menteri Islandia, David Gunnlaugsson yang na­manya ikut masuk list langsung memutuskan mundur dari jaba­tannya. Di data itu setidaknya ada 2.961 orang Indonesia yang muncul. Lantas mungkinkah data Panama Papers itu di­manfaatkan untuk penegakkan hukum di Indonesia, simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso berikut ini;

Sebelum terbongkarnya kasus Panama Papers, PPATK tidak bisa mendeteksi aliran dana ke negara-negara tax heaven itu?
Ya PPATK dari tahun 2012 juga sudah tahu ada pola atau modus mengirimkan uang atau transaksi keuangan ke luar negeri, apakah itu ke Panama, ke BVI (British Virgin Island), atau ke Jersey, Labuhan Batu Malaysia juga ke Singapura, Swiss, Luxemburg.

Ya PPATK dari tahun 2012 juga sudah tahu ada pola atau modus mengirimkan uang atau transaksi keuangan ke luar negeri, apakah itu ke Panama, ke BVI (British Virgin Island), atau ke Jersey, Labuhan Batu Malaysia juga ke Singapura, Swiss, Luxemburg.

Lalu, apa langkah yang diambil?
PPATK tahun 2013 akhir, mengirimkan tim bekerjasama dengan PPATK-nya Inggris un­tuk bicara dengan otoritas BVI. Tapi ya susah juga mengungkap memang.

Kenapa?
Kalau di luar negeri itu, kalau bukan yurisdiksi kita, kalau di Panama itu kan law firm-nya ya. Kalau pendiriannya, orang-orang Indonesia itu banyak di BVI, Cook Island, Cayman Island, tempat-tempat favoritlah. Kita bisanya sampai keluarnya saja. Tapi sampai terus gimana laginya kan kita nggak tahu, karena itu sudah di luar kan, kita ngak bisa menelusuri lagi. Nah, negara-neg­ara seperti itu keunggulannya kan merahasiakan semua. Sehingga kita kesulitan mencari.

Apa tidak bisa ditembus dengan melakukan kerjasama bilateral?
Paling kita mencoba menembus itu dengan mutual legal assistance (MLA), di balik itu MLA yang paling di depan kan Kumham (Kementerian Hukum dan HAM), sebagai Central Authority (CA). Ya hambatan selanjutnya kan karena hukumnya berbeda.

Apa negara-negara bersang­kutan tidak mau kerjasama?
Kalau dengan Inggris bisa, tapi kalau sama BVI masih susah. Sudah pernah kirim tim kita ke Inggris, terus ketemu BVI pernah.

Orang Indonesia yang mengamankan uang ke luar negeri itu bagaimana sih cara kerjanya?

Orang-orang Indonesia itu kan menempatkan uang di tax heaven country. Ada yang bikin perusahaan, istilahnya perusa­haan satu dolaran, one dollar company. Nggak ada kantor, ng­gak ada apa-apa. Cuma tercatat dan diregistrasi, apa di BVI, Cayman Island, dan lainnya. Nah ini mengabarkan bahwa lawfirm bisa melakukan hal-hal seperti itu. Menjadi gatekeeper, memfasili­tasi menyembunyikan transaksi melalui mereka mengatakan ra­hasia jabatan dan lainnya.

Apa tidak bisa dikomplain kebijakan negara-negara ma­ju yang merugikan negara lain itu?

Bagi negara maju saya sering komplain ke beberapa negara dalam pertemuan multilateral, atau bilateral, itu saya mengang­gap itu kan double standard. Karena secara internasional kan FATF (The Financial Action Task Force) kan menilai uang-uang ile­gal yang beredar di seluruh dunia kan begitu besar, mesti diperangi. Tapi negara-negara maju justru punya yurisdiksi yang merupa­kan tax haven, seperti Inggris yang punya British Virgin Island (BVI), Malaysia ada Labuhan Batu, dan lain-lain. Sementara itu kan tujuannya untuk penghindaran pajak, menyembunyikan harta untuk political exposed person pasti menyembunyikan hartanya. Kalau perusahaan-perusahaan pasti penghindaran pajak, dan supaya murah pinjaman luar negerinya.  ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya