Berita

Agus Santoso:net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: Dengan Data Panama Papers, Mestinya Dirjen Pajak Lebih Ngotot Untuk Ngutip Pajak

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lebih dari 11,5 juta doku­men dibocorkan dari firma hu­kum Mossack Fonseca dari Panama, hasil investigasi The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dokumen itu membeberkan data orang-orang yang menyimpan kekayaan mereka di luar negeri untuk menghindari pajak (off­shore).

Banyak negara tersentak, bahkan Perdana Menteri Islandia, David Gunnlaugsson yang na­manya ikut masuk list langsung memutuskan mundur dari jaba­tannya. Di data itu setidaknya ada 2.961 orang Indonesia yang muncul. Lantas mungkinkah data Panama Papers itu di­manfaatkan untuk penegakkan hukum di Indonesia, simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso berikut ini;

Sebelum terbongkarnya kasus Panama Papers, PPATK tidak bisa mendeteksi aliran dana ke negara-negara tax heaven itu?
Ya PPATK dari tahun 2012 juga sudah tahu ada pola atau modus mengirimkan uang atau transaksi keuangan ke luar negeri, apakah itu ke Panama, ke BVI (British Virgin Island), atau ke Jersey, Labuhan Batu Malaysia juga ke Singapura, Swiss, Luxemburg.

Ya PPATK dari tahun 2012 juga sudah tahu ada pola atau modus mengirimkan uang atau transaksi keuangan ke luar negeri, apakah itu ke Panama, ke BVI (British Virgin Island), atau ke Jersey, Labuhan Batu Malaysia juga ke Singapura, Swiss, Luxemburg.

Lalu, apa langkah yang diambil?
PPATK tahun 2013 akhir, mengirimkan tim bekerjasama dengan PPATK-nya Inggris un­tuk bicara dengan otoritas BVI. Tapi ya susah juga mengungkap memang.

Kenapa?
Kalau di luar negeri itu, kalau bukan yurisdiksi kita, kalau di Panama itu kan law firm-nya ya. Kalau pendiriannya, orang-orang Indonesia itu banyak di BVI, Cook Island, Cayman Island, tempat-tempat favoritlah. Kita bisanya sampai keluarnya saja. Tapi sampai terus gimana laginya kan kita nggak tahu, karena itu sudah di luar kan, kita ngak bisa menelusuri lagi. Nah, negara-neg­ara seperti itu keunggulannya kan merahasiakan semua. Sehingga kita kesulitan mencari.

Apa tidak bisa ditembus dengan melakukan kerjasama bilateral?
Paling kita mencoba menembus itu dengan mutual legal assistance (MLA), di balik itu MLA yang paling di depan kan Kumham (Kementerian Hukum dan HAM), sebagai Central Authority (CA). Ya hambatan selanjutnya kan karena hukumnya berbeda.

Apa negara-negara bersang­kutan tidak mau kerjasama?
Kalau dengan Inggris bisa, tapi kalau sama BVI masih susah. Sudah pernah kirim tim kita ke Inggris, terus ketemu BVI pernah.

Orang Indonesia yang mengamankan uang ke luar negeri itu bagaimana sih cara kerjanya?

Orang-orang Indonesia itu kan menempatkan uang di tax heaven country. Ada yang bikin perusahaan, istilahnya perusa­haan satu dolaran, one dollar company. Nggak ada kantor, ng­gak ada apa-apa. Cuma tercatat dan diregistrasi, apa di BVI, Cayman Island, dan lainnya. Nah ini mengabarkan bahwa lawfirm bisa melakukan hal-hal seperti itu. Menjadi gatekeeper, memfasili­tasi menyembunyikan transaksi melalui mereka mengatakan ra­hasia jabatan dan lainnya.

Apa tidak bisa dikomplain kebijakan negara-negara ma­ju yang merugikan negara lain itu?

Bagi negara maju saya sering komplain ke beberapa negara dalam pertemuan multilateral, atau bilateral, itu saya mengang­gap itu kan double standard. Karena secara internasional kan FATF (The Financial Action Task Force) kan menilai uang-uang ile­gal yang beredar di seluruh dunia kan begitu besar, mesti diperangi. Tapi negara-negara maju justru punya yurisdiksi yang merupa­kan tax haven, seperti Inggris yang punya British Virgin Island (BVI), Malaysia ada Labuhan Batu, dan lain-lain. Sementara itu kan tujuannya untuk penghindaran pajak, menyembunyikan harta untuk political exposed person pasti menyembunyikan hartanya. Kalau perusahaan-perusahaan pasti penghindaran pajak, dan supaya murah pinjaman luar negerinya.  ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya