Berita

ilustrasi/net

DPR Banyak Bermain Mata Dengan Pemerintah

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 05:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. DPR memiliki berbagai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah, agar kinerja pemerintah lebih optimal.

"Kenyataannya, DPR lebih banyak bermain mata dalam menjalankan kewenangannya itu," kata peneliti bidang Fungsi Pengawasan DPR Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Marcellius Djadijono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 8/4).

DPR, sambungnya, harus mengawal kebijakan pemerintah. Dengan begitu, sistem pemerintahan yang baik akan terbentuk dalam sinergi kemitraan antara eksekutif dan legislatif.


"Untuk melengkapi revisi Undang-undang otonomi khusus di Papua, itu rencananya akan dimasukkan dalam prioritas legislasi 2016, nyatanya kembali tidak dimasukkan. Anehnya, mayoritas anggota DPR diam saja, seolah lupa dengan rekomendasinya sendiri," demikian  Djadi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya