Berita

ilustrasi/net

Koperasi Berpeluang Kelola Bisnis Pariwisata

KAMIS, 07 APRIL 2016 | 02:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pariwisata merupakan industri yang menjadi salah mesin penggerak ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari sektor pariwisata tumbuh pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi.

"Beberapa tahun terakhir sektor pariwisata membuat kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan devisa," kata Deputi Kementerian Koperasi dan UKM, Wayan Dipta, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 7/4).

Wayan Dipta menjelaskan, jumlah wisatawan terus meningkat. Pada 2015, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kunjungan wisatawan mancanegara pada 2015 mencapai 10,41 juta kunjungan melampaui target pemerintah, yakni 10 juta kunjungan.


Pada 2016, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan target kunjungan wisatawan ke Indonesia tahun 2016 sebesar 272 juta wisatawan. Jumlah tersebut terbagi atas 12 juta wisatawan mancanegara dan 260 juta wisatawan nusantara.

Dari kunjungan wisatawan mancanegara tersebut, pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menerima pendapatan devisa sebesar Rp 172 triliun. Kemudian, untuk wisatawan nusantara ditargetkan jumlah pengeluaran mencapai Rp 223 triliun.

Pengelolaan pariwisata berkembang pesat. Setiap destinasi bersolek agar mampu bersaing mendapatkan kue belanja wisata. Daerah-daerah berlomba menawarkan keunggulan potensi wisatanya. Jenis wisata juga terus berkembang, mulai perhotelan, kapal wisata, agrowisata, wisata alam, kuliner dan sebagainya.

"Namun pengelolaan bisnis wisata ini didominasi swasta baik oleh modal asing maupun investor lokal yang kurang menyentuh kesejahteraan masyarakat sekitar. Adapun koperasi, sebagai salah satu badan hukum Indonesia masih menjadi pemain minoritas dalam bisnis pariwisata," jelasnya.

Itu sebabnya, sambungnya, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong keterlibatan koperasi masuk mengelola dan mengembangkan destinasi pariwisata. Tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan pariwisata berbasis komunitas sehingga menyejahterakan anggota koperasi dan masyarakat sekitar.

Menurut Wayan Dipta, koperasi potensial dalam pemberdayaan masyarakat berbasis pariwisata. Kemenkop UKM menjadikan pemberdayaan masyarakat berbasis pariwisata sebagai program unggulan. Kemenkop memberikan fasilitas dan bantuan yang bersifat stimulan sebagai modal koperasi.

Kemenkop UKM juga secara serius mengembangkan model desa wisata yang dikelola oleh koperasi. Ada delapan desa wisata yang mendapat pembinaan Kemenkop UKM, yaitu Kabupaten Samosir, Sumatera Utara; Desa Sesaot dan Desa Banyumulek di NTB; Taman Laut 17 Pulau dan Kabupaten Ngada dan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT; Kampung Mempura, Riau; Danau Lut Tawar, Aceh Tengah; Candi Borobudur, Magelang.

"Koperasi yang di masing-masing daerah wisata bergerak menjalankan berbagai usaha, antara lain penataan homestay, kapal wisata, penataan UKM sekitar obyek wisata," demikian Wayan Dipta. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya