Berita

ilustrasi/net

Warga Desa Sako Minta PLN Jelaskan Alasan Pemutusan Aliran Listrik

KAMIS, 07 APRIL 2016 | 02:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Warga Desa Sako Marga Sari, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, meminta PLN menjelaskan alasan pemutusan aliran listrik di desa mereka.

Demikian disampaikan Joko, salah seorang warga Desa Soko. Menurut Joko, warga desa tidak bisa menerima pemutusan aliran listrik di rumah mereka.

"Dan mereka tidak melakukan kesalahan, tiba-tiba dicopot dan dikenakan denda," kata Joko dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 7/4).


Joko pun mengatakan bila atas kejadian hal ini, warga dan kepala desa menggelar rapat. Joko pun meminta kepada pimpinan PLN dan pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan perihal aturana-aturan PLN sampai ke desa-desa.

"Kasihan warga desa disana. Mereka membayar listrik pakai token," demikian Joko. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya