Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus suap reklamasi yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi.
"Oh siap dong, kita harus hargai dan kasih keterangan kenapa seperti ini," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (4/4).
Dia memastikan akan memberikan semua data beserta proses pembuatan kebijakan teklamasi kepada penyidik lembaga antirasuah apabila nanti dimintai keterangan.
"Kita tunggu aja mereka minta data apa kami kirim," ungkapnya.
Namun, mantan politisi Gerindra itu menilai KPK akan lebih dahulu memintai keterangan Sekretaris Daerah yang memimpin berjalannya proses pembuatan kebijakan itu dibanding dirinya.
"Ini kan yg membahas juga bukan saya kan, kemarin kan sekda yg mimpin, saya hanya disposisi kebijakan, KPK pasti panggil mereka dulu. Kalau ada keterangan hubungan dengan saya pasti akan panggil saya," terangnya.
Sebelumnya, Kamis (31/3) lalu Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi tertangkap tangan oleh KPK di kawasan Jakarta Selatan. Penyidik KPK menemukan alat bukti uang lebih Rp1,1 miliar yang diketahui dari pihak perusahaan developer PT Agung Podomoro Land.
Akibat perbuatannya, Sanusi dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra tersebut menjalani malam pertama sebagai tahanan di sel Rutan Polres Jakarta Selatan sejak Sabtu (2/4) dini hari.
[dem]