Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Darjis, tersandung kasus suap CPNS.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan Darjis setelah pemeriksaan Darjis diperiksa selama 4 jam oleh penyidik, kemarin.
"Demi kepentingan penyidikan, ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Penahan akan dilakukan selama 20 hari ke depan atau hingga berkas lengkap atau P-21," kata Kajati Sumsel, T Suhaimi, melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, M Ali Akbar.
Darjis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap CPNS 2013 sejak Februari 2016. Sebelum melakukan penahanan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, para pegawai, dan PNS di lingkungan BKD Ogan Ilir. Pihaknya juga memeriksa sejumlah peserta seleksi CPNS. Tersangka diduga menerima uang suap dari ratusan peserta tes CPNS yang jumlahnya beragam dengan total miliaran rupiah.
Komisi I DPRD Ogan Ilir, selaku mitra BKD merasa prihatin mendalam terhadap kasus itu. Wakil Ketua Komisi I, Kusharyadi, yang biasa disapa Alun, mengatakan, nasi telah menjadi bubur. Kendati jajaran BKD sedang terguncang, tetapi pelayanan kantor harus tetap berjalan.
"Jangan ada pihak yang dirugikan akibat penahanan Kepala BKD Kabupaten OI tersebut. Komisi I meminta pelayanan administrasi tetap berjalan. Kepada Kejati Sumsel kami harap dapat memproses kasus tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku," terangnya usai menyambangi Kantor BKD, dikutip dari
RMOL Sumsel, Kamis (31/3).
Anggota DPRD Ogan Ilir lainnya, Azmi A. Hadi, berharap Kejati Sumsel dapat membongkar mafia CPNS di daerah ini
"Saya yakin Kejati Sumsel bisa membongkar semua lini mafia PNS di Ogan Ilir. Peristiwa ini terasa sangat menyakitkan bagi putra-putri daerah Ogan Ilir yang punya cita-cita untuk menjadi PNS tetapi kerena orangtua tidak mampu menyogok maka cita-cita itu menjadi hampa," katanya.
Lain hal para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Mereka tidak kaget atas berita penahanan tersebut. Sebab pada saat penerimaan CPNS melalui Jalur Honorer Tahun 2013, rumor suap santer di kalangan peserta seleksi.
"Memang bukan Kepala BKD-nya melainkan beberapa staf, yang mendekati para peserta seleksi CPNS dari Jalur Honorer Tahun 2013. Tawaran itu disampaikan terang-terangan," ujar salah seorang PNS, Wawa yang diwawancarai
RMOL Sumsel.Karena itu, menurut pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten OI ini, pihaknya tidak terkejut. Apalagi Darjis memang sudah ditetapkan tersangka pada bulan lalu. Jadi bisik-bisik mengenai kasusnya memang sudah kencang berhembus.
[ald]