Berita

gerindra/net

Gerindra Puji Langkah Jokowi Lapor SPT Pajak

RABU, 30 MARET 2016 | 14:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Untuk membangun kepercayaan publik dalam membayar pajak, maka masyarakat perlu contoh nyata dari pejabat publik. Karena itu, langkah Presiden Joko Widodo mengklarifikasi Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunannya ke Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, mendapat apresiasi dari Senayan.‎

"Ini sangat bagus. Langkah Pak Jokowi sangat bagus. Sebab memang kita ini butuh contoh," kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Soepriyatno, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 29/3).

Saat ini, ungkap Soepriyanto, pemerintah memang memerlukan pemasukan pajak yang sesuai dengan target. Sebab bila tidak, maka APBN bisa kosong.


"Makanya di tengah kondisi ini, langkah Pak Jokowi sangat bagus. Tentu di saat yang sama, moral pejabat pajak juga harus diperbaiki sehingga publik percaya dan mau bayar pajak," ungkap Soepriyatno, yang merupakan politikus Partai Gerindra.

Presiden Jokowi datang ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Selain menyampaikan pidato pengarahan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ill Direktorat Jenderal Pajak 2016, kedatangan Jokowi juga sekaligus mengklarifikasi Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunannya yang sudah dilaporkan lewat e-filling pada tanggal 3 Maret di Palembang. Jokowi mau memastikan benar atau salahnya SPT tahunan yang sudah dilaporkannya, termasuk besaran pajak yang dibayarkan olehnya.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, pengisian SPT mantan Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan hasil yang bagus. "Pak Presiden datang ke sini tadi yang pertama menunjukkan bahwa beliau, sebagai warga negara, telah menyampaikan SPT tanggal 3 Maret di Palembang. Beliau siap untuk diklarifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan hasilnya bagus," kata Ken.
‎
Kunjungan Jokowi ini, sambung Ken, bisa dijadikan contoh kepada masyarakat agar mau melakukan klarifikasi SPT. Tentunya hal ini berguna untuk menjamin keabsahan data wajib pajak (WP) dan jumlah besaran pajak yang telah dibayarkan.

"Jadi, siapapun nanti kalau diklarifikasi ya karena itu hukum, berjalan. Tadi Pak Presiden memberi contoh, siapapun warga negara diklarifikasi oleh Dirjen Pajak ya harus taat hukum," pungkas dia.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menjamin tidak ada lagi kriminalisasi kepada pegawai pajak. Dan siapapun, tanpa tebang pilih, baik pengusaha yang berafiliasi pada partai atau tidak, akan dimintai pajaknya. "Semua sama, kalau belum bayar pajak, ya suruh bayar pajak. Kalau kurang bayar pajaknya, ya suruh bayar," tegas Jokowi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya