Berita

jusuf kalla/net

Politik

Menteri Susi Cuekin Saja Surat JK Itu!

SELASA, 29 MARET 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak perlu memperhatikan surat dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Sebab yang mengangkat Susi adalah Presiden Jokowi.

"Jadi surat Pak JK tersebut, abaikan saja oleh Bu Susi. Boleh dibaca, tapi tak harus dihiraukan," kata Direktur Eksekutif Aufklarung Institut, Dahroni Agung Prasetyo, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 29/3).

Pernyataan Agung ini terkait dengan surat JK pada Susi tertanggal 22 Maret lalu. Dalam surat itu, JK meminta Susi mengevaluasi kebijakan terkait upaya mengatasi pencurian ikan di Tanah Air. Alasan JK, kebijakan Susi ini membuat produksi pengolahan ikan di wilayah Maluku dan Sulawesi Utara menurun.


Menurut Susi sendiri, alasan JK ini tak beralasan. Apalagi, dalam 10 tahun terakhir ini, tidak pernah ada ekspor ikan dari Ambon, dan lalu mengapa tiba-tiba disebutkan JK ada penurunan.

Agung menegaskan bahwa selama ini publik tahu apa yang dikerjakan Susi. Susi memang sosok yang berani tegas kepada pengusaha ikan nakal, baik dari kalangan dalam negeri, lebih-lebih dari kapal asing.

"Cara Susi menangkap pencuri ikan patut diapresiasi. Ini bagian dari revolusi mental, dan dampaknya sangat besar. Asing tak bisa lagi main-main berurusan dengan Indonesia," ungkap Agung.

Agung pun heran dengan surat dari JK tersebut. "Apakah ada kepentingan JK yang terganggu?" tanya Agung. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya