Berita

Politik

Rekrut Ulang Pendamping Desa Tak Perlu Gaduh Jika Transparan Dan Akuntabel

SENIN, 28 MARET 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN:

Masa kerja belasan ribu tenaga pendamping profesional desa akan berakhir pada 31 Maret 2016. Pemerintah pun mulai bergerak untuk melakukan perekrutan ulang.

Sayangnya, perekrutan tersebut justru menuai kisruh dan saling tuduh. Ada pihak yang merasa bahwa hal ini sengaja dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menyingkirkan para pekerja itu dari desa. Ada juga yang menuduh telah terjadi politisasi di dalam proses pemilihan pendamping profesional desa.

Padahal, menurut Direktur Eksekutif PATTIRO Sad Dian Utomo, kegaduhan ini tidak perlu terjadi jika pemerintah mampu meyakinkan publik, terutama para pendamping desa bahwa sistem dan tata kelola yang akan digunakan dalam proses perekrutan  transparan dan akuntabel.


"Seharusnya sebelum mulai melakukan perekrutan, buka dulu semuanya agar publik tahu, mulai dari jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tes tertulis dan wawancara. Materi tes juga harus diinformasikan kepada calon pendamping desa periode mendatang," ujar Sad Dian.

Lanjut dia, jika pendaftaran dilakukan secara online, pemerintah harus memberi tahu dimana para calon pendaftar dapat mengaksesnya. Kalau dilakukan secara offline, lokasi pendaftaran juga harus diinformasikan.

"Pada saat pendaftaran pendamping desa awal tahun 2016 lalu, sistem pendaftaran online itu sering bermasalah, server sering down. Nah, jika calon pendamping desa kembali mengalami hal ini, mereka bisa langsung melaporkannya pihak yang nanti ditunjuk pemerintah untuk menangani masalah ini. Jadi pemerintah tidak boleh lupa menetapkan mekanisme untuk hal ini," tutur Sad Dian.

Pemerintah pun harus memberi ruang masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam mengawasi apakah keluhan yang disampaikan para calon pendamping desa tersebut benar-benar ditindaklanjuti dan membuahkan hasil. Untuk itu, menurut Sad Dian, Pokja Desa Membangun Indonesia (PDMI) seharusnya bisa mengambil peran proaktif dengan membuat dan mengusulkan panduan mengenai keterlibatan publik dalam proses perekrutan ini. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan memahami peran-peran mereka dalam mengawasi perekrutan tersebut sehingga nantinya didapatkan pendamping desa yang terbaik.

Jika ada tes tertulis, Sad Dian mengatakan, pemerintah sebaiknya merincikan dan menginformasikan materi apa saja yang akan diujikan kepada calon pendamping desa. Demikian juga jika terdapat tahapan tes wawancara.

Sad Dian menerangkan hal yang sangat perlu ditransparansikan dalam tahapan tersebut adalah kriteria yang pemerintah butuhkan dari pendamping desa. Anggota tim seleksi juga harus jelas rekam jejaknya.

Sad Dian menambahkan, masyarakat sipil juga bisa dilibatkan sebagai pengawas proses pelaksanaan perekrutan.

"Tidak usah takut dengan rahasia-rahasia yang akan terbongkar. Kalau ada sesuatu yang sifatnya sensitif dan khawatir informasi yang disampaikan di dalam tes wawancara akan disalahgunakan, tegaskan saja kalau ada pihak yang berlaku demikian dapat dikenakan sanksi pidana,” ucapnya.

Agar proses perekrutan berjalan dengan lebih lancar, prasangka buruk atau praduga antara pendamping desa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan pendamping desa non-PNPM harus dihilangkan.

"Pendamping desa PNPM pun juga tidak perlu menolak perekrutan baru ini, karena kalau mereka memang benar berkualitas, mereka pasti akan terpilih lagi," pungkas Sad Dian.[wid]
 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya