Berita

Blitz

Diam-diam Cabut Laporan 'Bebek Nungging', LSM KPK Dinilai Tak Punya Etika

SABTU, 26 MARET 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) tak disangka-sangka akhirnya mau berdamai dengan Zaskia Gotik, terkait kasus 'Bebek Nungging' yang dianggap masyarakat luas telah melecehkan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Ketua LSM KPK Muhamad Firdaus, diketahui secara diam-diam telah mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/3) lalu.

Sebelumnya saat melaporkan ‘si bebek nungging’ itu ke polisi, LSM lokal di Banten ini didampingi oleh Kuasa Hukumnya, M Zakir Rasyidin. Namun ketika mencabut laporan, mereka melakukan sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keputusan (pencabutan laporan) tersebut diluar kendali saya dan tidak berkonsultasi dengan saya. Makanya per hari ini saya mencabut kuasa terkait rangkaian proses laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3).


Menurut Zakir, apa yang dilakukan oleh LSM KPK ini sama sekali tidak menghormati prinsip penegakan hukum dan penghormatan terhadap negara Indonesia.

Secara tegas ingin saya sampaikan bahwa LSM KPK tidak punya etika, tidak punya komitmen, dan tak konsisten terhadap apa yang telah dilakukannya,” tegas Zakir.

Tak hanya itu, lebih jauh dirinya menganggap bahwa selain melecehkan negara, LSM KPK juga melecehkan profesi advokat. Seharusnya pencabutan tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu dengan saya sebagai kuasa hukum, agar supaya saya bisa memberikan pengertian dan penjelasan tentang kasus tersebut,” ujar Zakir.

Menurut Zakir, keputusan untuk mencabut laporan itu akan menimbulkan persepsi macam-macam di masyarakat. Bisa saja muncul persepsi bahwa LSM KPK hanya ingin numpang tenar dan cari sensasi. Bagaimana mau jadi lembaga pengawas korupsi jika penghinaan terhadap lambang negara dijadikan objek sensasi, miris jadinya,” tambahnya.

Zakir yang juga dikenal sebagai pengacara Limbad ini berharap, cara yang dilakukan LSM KPK tak menurunkan semangat atau keinginan pihak lain untuk tetap memperkarakan Zaskia Gotik yang dianggapnya telah melecehkan lambang negara Indonesia.

Meskipun laporan tersebut dicabut, saya yakin pihak kepolisian tetap akan menindaklanjutinya. Karena delik kasusnya bukan delik aduan,” pungkas Zakir. [did]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya