Berita

Blitz

Diam-diam Cabut Laporan 'Bebek Nungging', LSM KPK Dinilai Tak Punya Etika

SABTU, 26 MARET 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) tak disangka-sangka akhirnya mau berdamai dengan Zaskia Gotik, terkait kasus 'Bebek Nungging' yang dianggap masyarakat luas telah melecehkan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Ketua LSM KPK Muhamad Firdaus, diketahui secara diam-diam telah mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/3) lalu.

Sebelumnya saat melaporkan ‘si bebek nungging’ itu ke polisi, LSM lokal di Banten ini didampingi oleh Kuasa Hukumnya, M Zakir Rasyidin. Namun ketika mencabut laporan, mereka melakukan sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keputusan (pencabutan laporan) tersebut diluar kendali saya dan tidak berkonsultasi dengan saya. Makanya per hari ini saya mencabut kuasa terkait rangkaian proses laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3).


Menurut Zakir, apa yang dilakukan oleh LSM KPK ini sama sekali tidak menghormati prinsip penegakan hukum dan penghormatan terhadap negara Indonesia.

Secara tegas ingin saya sampaikan bahwa LSM KPK tidak punya etika, tidak punya komitmen, dan tak konsisten terhadap apa yang telah dilakukannya,” tegas Zakir.

Tak hanya itu, lebih jauh dirinya menganggap bahwa selain melecehkan negara, LSM KPK juga melecehkan profesi advokat. Seharusnya pencabutan tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu dengan saya sebagai kuasa hukum, agar supaya saya bisa memberikan pengertian dan penjelasan tentang kasus tersebut,” ujar Zakir.

Menurut Zakir, keputusan untuk mencabut laporan itu akan menimbulkan persepsi macam-macam di masyarakat. Bisa saja muncul persepsi bahwa LSM KPK hanya ingin numpang tenar dan cari sensasi. Bagaimana mau jadi lembaga pengawas korupsi jika penghinaan terhadap lambang negara dijadikan objek sensasi, miris jadinya,” tambahnya.

Zakir yang juga dikenal sebagai pengacara Limbad ini berharap, cara yang dilakukan LSM KPK tak menurunkan semangat atau keinginan pihak lain untuk tetap memperkarakan Zaskia Gotik yang dianggapnya telah melecehkan lambang negara Indonesia.

Meskipun laporan tersebut dicabut, saya yakin pihak kepolisian tetap akan menindaklanjutinya. Karena delik kasusnya bukan delik aduan,” pungkas Zakir. [did]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya