Berita

Blitz

Diam-diam Cabut Laporan 'Bebek Nungging', LSM KPK Dinilai Tak Punya Etika

SABTU, 26 MARET 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) tak disangka-sangka akhirnya mau berdamai dengan Zaskia Gotik, terkait kasus 'Bebek Nungging' yang dianggap masyarakat luas telah melecehkan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Ketua LSM KPK Muhamad Firdaus, diketahui secara diam-diam telah mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/3) lalu.

Sebelumnya saat melaporkan ‘si bebek nungging’ itu ke polisi, LSM lokal di Banten ini didampingi oleh Kuasa Hukumnya, M Zakir Rasyidin. Namun ketika mencabut laporan, mereka melakukan sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keputusan (pencabutan laporan) tersebut diluar kendali saya dan tidak berkonsultasi dengan saya. Makanya per hari ini saya mencabut kuasa terkait rangkaian proses laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya,” ujar Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3).


Menurut Zakir, apa yang dilakukan oleh LSM KPK ini sama sekali tidak menghormati prinsip penegakan hukum dan penghormatan terhadap negara Indonesia.

Secara tegas ingin saya sampaikan bahwa LSM KPK tidak punya etika, tidak punya komitmen, dan tak konsisten terhadap apa yang telah dilakukannya,” tegas Zakir.

Tak hanya itu, lebih jauh dirinya menganggap bahwa selain melecehkan negara, LSM KPK juga melecehkan profesi advokat. Seharusnya pencabutan tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu dengan saya sebagai kuasa hukum, agar supaya saya bisa memberikan pengertian dan penjelasan tentang kasus tersebut,” ujar Zakir.

Menurut Zakir, keputusan untuk mencabut laporan itu akan menimbulkan persepsi macam-macam di masyarakat. Bisa saja muncul persepsi bahwa LSM KPK hanya ingin numpang tenar dan cari sensasi. Bagaimana mau jadi lembaga pengawas korupsi jika penghinaan terhadap lambang negara dijadikan objek sensasi, miris jadinya,” tambahnya.

Zakir yang juga dikenal sebagai pengacara Limbad ini berharap, cara yang dilakukan LSM KPK tak menurunkan semangat atau keinginan pihak lain untuk tetap memperkarakan Zaskia Gotik yang dianggapnya telah melecehkan lambang negara Indonesia.

Meskipun laporan tersebut dicabut, saya yakin pihak kepolisian tetap akan menindaklanjutinya. Karena delik kasusnya bukan delik aduan,” pungkas Zakir. [did]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya