Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Organda: Mereka Bukan Taksi Aplikasi, Tapi Taksi Ilegal

SABTU, 26 MARET 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat atau Organda DPD DKI Jakarta, JH Sitorus, mengatakan, pihaknya pernah melaporkan kehadiran jasa angkutan ilegal berbasis aplikasi online ke Polda Metro Jaya pada Februari 2014.

"Februari 2014 sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Sudah beberapa kali sebelumnya kami bahas tapi tidak pernah ada jalan keluar dan makin berkembang Uber dan Grab di lapangan," kata Sitorus dalam diskudi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Ia mengungkapkan bahwa tidak ada perkembangan berarti setelah laporan ke kepolisian. Akhirnya, pihaknya sempat merencanakan demonstrasi damai supaya pemerintah memblokir aplikasi online jasa angkutan umum ilegal.


"Baru setelah itu kami diundang oleh Kapolda. Kapolda menjamin akan ada operasi menangkapi mobil-mobil usaha jasa transportasi ilegal," katanya.

Dia tegaskan pula bahwa Organda DKI tidak akan keberatan perusahaan angkutan umum berbasis online hadir di Jakarta. Tapi dengan satu catatan, aturan-aturan yang tertera dalam UU dilengkapi dalam kurun waktu dua bulan sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat.

"Kami tidak menolak siapapun yang mau ikut dalam usaha transportasi umum," tegasnya.

Ia juga menolak keras dikotomi yang diciptakan publik adalah angkutan umum online melawan angkutan umum konsvensional.

"Kami juga ada taksi-taksi beraplikasi online yang resmi. Mereka bukan taksi aplikasi namanya, tapi taksi ilegal namanya," ucapnya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya