Berita

Andri Yansyah/net

Nusantara

DKI Sudah Minta Pemblokiran Aplikasi Angkutan Ilegal Sejak 2014

SABTU, 26 MARET 2016 | 09:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pemblokiran aplikasi online usaha jasa transportasi ilegal pada 14 September 2014.

"14 September 2014 kami sudah layangkan kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir, pemblokiran yang kami minta itu hanya sementara," kata Andri dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Menurut dia, kalau saja suratnya saat itu ditanggapi positif tak akan terjadi ledakan demonstrasi para sopir angkutan darat yang resmi seperti Selasa lalu. Sayangnya sampai saat ini, surat Dishub DKI tidak pernah direspons.


"Seumpama surat kami soal pemblokiran jasa transportasi untuk online itu dilakukan, kami sangat yakin 2016 tak akan terjadi seperti ini. Waktu itu sifatnya kami minta (diblokir) sementara agar mereka mengurus izin, setelah izinnya jelas silakan buka lagi," ujarnya.

Dia tegaskan, pemerintah DKI tidak alergi terhadap angkutan berbasis online karena akan membantu kebutuhan transportasi kota. Karena itu, DKI menyambut baik kesepakatan dalam rapat dengan pemerintah pusat yaitu diberikan waktu dua bulan bagi para pengusaha transportasi umum ilegal untuk mengurus izin-izin.

"Rentang waktu dua bulan itu merupakan kajian kami. Ternyata operator Uber dan Grab sudah melangkah (urus izin) 70 sampai 80 persen. Tinggal kami verifikasi saja soal NPWP, ada badan usaha, punya domisili perusahaan, sudahkah kerjasama untuk membuat pul, dan cukup tidak pulnya untuk menampung kendaraan," kata dia.

Ia mengaku, sejak menjabat Kepala Dinas Perhubungan ia langsung mengundang para pengusaha jasa angkutan aplikasi online untuk sosialisasi syarat perizinan.

"Pada Desember itu sangat intensif mereka upayakan. Saya bisa jamin dan berkomitmen kepada semua pihak baik Uber dan Grab dan Organda, kalau bisa jangan sampai dua bulan. Kami bantu untuk urus izin," jelas dia. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya