Berita

Andri Yansyah/net

Nusantara

DKI Sudah Minta Pemblokiran Aplikasi Angkutan Ilegal Sejak 2014

SABTU, 26 MARET 2016 | 09:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengaku bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pemblokiran aplikasi online usaha jasa transportasi ilegal pada 14 September 2014.

"14 September 2014 kami sudah layangkan kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir, pemblokiran yang kami minta itu hanya sementara," kata Andri dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).

Menurut dia, kalau saja suratnya saat itu ditanggapi positif tak akan terjadi ledakan demonstrasi para sopir angkutan darat yang resmi seperti Selasa lalu. Sayangnya sampai saat ini, surat Dishub DKI tidak pernah direspons.


"Seumpama surat kami soal pemblokiran jasa transportasi untuk online itu dilakukan, kami sangat yakin 2016 tak akan terjadi seperti ini. Waktu itu sifatnya kami minta (diblokir) sementara agar mereka mengurus izin, setelah izinnya jelas silakan buka lagi," ujarnya.

Dia tegaskan, pemerintah DKI tidak alergi terhadap angkutan berbasis online karena akan membantu kebutuhan transportasi kota. Karena itu, DKI menyambut baik kesepakatan dalam rapat dengan pemerintah pusat yaitu diberikan waktu dua bulan bagi para pengusaha transportasi umum ilegal untuk mengurus izin-izin.

"Rentang waktu dua bulan itu merupakan kajian kami. Ternyata operator Uber dan Grab sudah melangkah (urus izin) 70 sampai 80 persen. Tinggal kami verifikasi saja soal NPWP, ada badan usaha, punya domisili perusahaan, sudahkah kerjasama untuk membuat pul, dan cukup tidak pulnya untuk menampung kendaraan," kata dia.

Ia mengaku, sejak menjabat Kepala Dinas Perhubungan ia langsung mengundang para pengusaha jasa angkutan aplikasi online untuk sosialisasi syarat perizinan.

"Pada Desember itu sangat intensif mereka upayakan. Saya bisa jamin dan berkomitmen kepada semua pihak baik Uber dan Grab dan Organda, kalau bisa jangan sampai dua bulan. Kami bantu untuk urus izin," jelas dia. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya