Berita

ilustrasi/net

Paham Indonesia Konsolidasikan Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin

SABTU, 26 MARET 2016 | 02:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, banyak masyarakat miskin yang kurang beruntung harus menghadapi persoalan hukum yang jauh diluar jangkauannya. Dan sebagian mereka, menyerah dengan mengikuti saja proses hukum yang berlakku.

Demikian disampaikan Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia, Rozaq Asyhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 26/12).

"Saat ini berbekal surat keterangan tidak mampu, banyak dari mereka mencoba mengakses keadilan. Oleh karenanya kita harus mengkonsolidasikan layanan pada 23 cabang," ungkap Rozaq.


Terkait bantuan hukum gratis ini, Paham Indonesia mengumpulkan seratusan pengacara dari berbagai daerah di Denpasar (25/3). Tujuannya untuk mengkonsolidasikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

"Kegiatan ini dilakukan karena meningkatnya permintaan bantua hukum oleh masyarakat. Jaringan ini sudah 18 tahun memberikan bantuan hukum secara gratis, sekarang permintaan dari masyarakat meningkat karenanya perlu konsolidasi untuk pelayanan," demikian Rozaq Asyhari. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya