Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Senayan Maunya Pemerintah Tunda Naikkan Iuran BPJS

KAMIS, 24 MARET 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Pemberlakukan Perpres No 10/2016 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menurut rencana mulai diberlakukan 1 April 2016, harus ditunda oleh pemerintah.

Hal itu diutarakan ‎Anggota Komisi IX DPR RI FPPP Muhammad Iqbal pada dialektika demokrasi membahas ‎Kenaikan Iuran BPJS bersama Direkrsi BPJS, Bayu Wahyudi dan Koordinator BPJS Watch Indra Munazwar di Gedung DPR, Kamis (24/3‎).

Menaikkan iuran BPJS, kata dia, memberatkan peserta khususnya kelas II. Apalagi, selama ini pelayanan rumah sakit masih sangat mengecewakan.


"Jangan  hanya karena menyatakan devisit Rp 5,8 triliun, lalu Presiden RI mengeluarkan Perpres BPJS tersebut, khususnya terkait pasal 119 soal kenaikan iuran sampai Rp 30 ribu, dan Rp 50 ribu," tegas Iqbal.

Kalau pun dinaikkan, seharusnya hanya berlaku pada kelas I, bukan kelas II. Kenaikan iuran tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

"Belum lagi masalah pelayanan khususnya di daerah, yang masih mengecewakan masyarakat, maka iuran itu pasti makin memberatkan,” ujar Iqbal.

Dengan demikian, kunci sukses tidaknya pelayanan kesehatan melalui BPJS tersebut ada di pemerintah.

"Bagaimana  politik kesehatan pemerintah? Kalau mau serius, maka pelayanan BPJS kesehatan itu pasti akan beres,” demikian Iqbal. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya