Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

BLOK MASELA

Bakamla Jamin Pengamanan Khusus Kawal Keputusan Presiden

KAMIS, 24 MARET 2016 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) berkomitmen mengawal keputusan Presiden Joko Widodo terkait pengembangan Blok Masela.

Keputusan presiden membangun kilang LNG Blok Masela di darat dipastikan bakal meningkatkan kegiatan ekonomi kelautan termasuk lalu lintas laut di perairan Laut Arafura dan sekitarnya.  

"Bakamla RI akan hadir di situ untuk menjamin keamanan dan keselamatan laut kegiatan di situ," kata Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI, Laksda Maritim Dicky R. Munaf, mewakili Laksdya TNI Desi Albert Mamahit, kepada wartawan, Kamis (24/3).
 

 
Dijelaskan oleh Dicky, pembangunan fasilitas pengolahan gas di darat akan memicu kegiatan ekonomi di darat dan juga di laut. Berarti, akan terjadi kepadatan lalu lintas transportasi antara darat ke laut atau laut ke darat yang mendukung kegiatan ekonomi fasilitas Blok Masela di Laut Arafura dan sekitarnya. Bisa juga terjadi, kegiatan di darat tidak hanya di satu pulau tetapi di berbagai pulau.
 
"Keputusan Presiden itu akan memicu naiknya kegiatan ekonomi di laut dan di darat. Sesuai dengan tupoksinya, Bakamla RI akan menjamin keamanan dan keselamatan seluruh kegiatan ekonomi wilayah laut  terkait dengan Blok Masela," ujar Dicky R. Munaf.
 
Diuraikannya lebih jauh, Lapangan Blok Masela berada di wilayah Laut Arafura yang berbatasan dengan Australia. Kedalaman Laut di fasilitas Blok Masela adalah 400-800 meter. Wilayah daratan yang terdekat adalah Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara Barat.

Lapangan Blok Masela berjarak 300 km dari Darwin (Australia), 170 km dari Saumlaki, 800 km dari Kupang, 500 km dari Aru, 650 km dari Ambon,  2000 km dari Surabaya dan sekitar 2700 km dari Jakarta.   
 
"Arus barang melalui laut lintas laut akan datang dari berbagai arah dan dibutuhkan keamanan dan jaminan keselamatan khusus," demikian Sestama Bakamla. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya