Berita

Bella Shofie:net

Blitz

Bella Shofie, Lucu, Sehari Dua Kali Sidang Cerai

KAMIS, 24 MARET 2016 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ke pengadilan, Bella berkerudung, bercelana super ketat dan menen­teng tas Hermes. Seolah serius, pihaknya menuding pihak Suryono main-main.

Bau rekayasa dalam rumah tangga Bella Shofie dan Suryono masih tercium. Bahkan dalam proses perceraiannya pun terkesan ada ketidakseriusan. Kemarin siang, keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah ditunggu lama, Bella akhirnya tiba di PA Jaksel menumpang mobil Vellfire putih bernomor B 5 BLA pukul 11.45 WIB.


Didampingi Tata Liem dan asisten, Bella Shofie yang biasa tampil seksi, kali ini berbeda. Begitu membuka pintu mobil, terlihat artis bernama asli Sopinah Rutami Nasution ini berkerudung hitam dan berkacamata.

Kerudung hitam yang menutupi rambut dan leher itu dipadu dengan kemeja dan celana panjang putih yang super ketat. Bahkan, dari belakang tampak mener­awang. Seperti biasa pula, ia menenteng tas Hermes yang luar biasa mahal.

Saat disapa infotainment, Bella men­jawab sedang dalam keadaan baik. Sam­bil tersenyum, bekas pacar settingannya Adjie Pangestu ini meminta doa agar perceraiannya lancar.

"Alhamdulillah baik. Doain aja se­muanya semoga lancar," ucap eks model majalah pria dewasa ini.

Lucunya lagi, tak seperti sidang cerai pada umumnya, Bella harus menjalani dua kali sidang cerai dalam sehari di PA Jaksel. Bukan tanpa alasan, karena sebe­lumnya Bella dan Suryono sama-sama melayangkan keinginan untuk bercerai.

"Di dalam ada dua kali sidang. Yang pertama sidang kita sebagai penggugat, yang kedua adalah sebagai termohon," un­gkap pengacara Bella, Herdian Saksono.

Meski menerima kedua permintaan bercerai, namun Majelis Hakim untuk se­lanjutnya hanya akan melanjutkan satu saja permintaan cerai dari Bella atau Suryono.

"Karena belum ada keterangan dari pihak lawan, apa kita yang disuruh mun­dur atau mereka yang mundur. Tapi dari tata cara yang ada, ketika dua kali mereka tidak hadir, maka otomatis gugur gugatan mereka," ujar Herdian.

Ditambahkan Herdian, hukum acara di Pengadilan Agama berbeda dengan yang ada di Pengadilan Negeri. Ketika dalam waktu yang ditentukan salah satu pihak yang menggugat tidak hadir, maka hakim akan melanjutkan permohonan cerai pihak lainnya.

"Ini hukum acara di Pengadilan Agama ya bukan di Pengadilan Negeri, tolong dimengerti. Tolong kuasa hukum Suryono supaya indahkan lah kalau ingin selesai­kan ini baik-baik," tutur Herdian.

"Kalau salah satu dipilih oleh maje­lis, itu yang pertama kali hadir. Berarti Bella serius melanjutkan apa yang dim­inta. Mereka otomatis gugur, mengapa karena tidak hadir. Maka gugur secara produseral," tandasnya.

Memang, baik Suryono atau pengacar­anya tidak hadir. Hal ini mengakibatkan sidang terpaksa ditunda ke 20 April 2016.

"Sidang kan tadi sempet disekorsing. Kita sudah nunggu, dan saat dipanggil sidang, ternyata pihak Suryono tidak serius," kata Herdian.

"Mereka serius atau tidak? Karena mereka setelah mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan kan langsung konf­rensi pers, berarti mereka serius kan? Nah sekarang nggak dateng," tambahnya.

Di tengah proses perceraian, ada sebuah fakta mengejutkan yang terkuak. Setelah sempat bilang kalau sang suami punya wanita idaman lain, Bella malah mengaku kepada Suryono kalau dirinya sudah ada orang baru.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Suryono, Pieter Ell. Pieter diminta oleh kliennya untuk menyam­paikan fakta tersebut kepada publik dan berhenti mengira kalau dirinyalah yang berselingkuh.

"Bahwa orang ketiga itu katanya diperkenalkan saat ultah. Jadi ceritanya kemarin Tata Liem ketemu Suryono un­tuk makan malam. Setelah itu klien kami ketemu Bella menyampaikan sudah ada teman baru. Pada kesempatan ini, Sury­ono sebagai suami menyampaikan itu jawaban atas doanya selama ini," kata Pieter awal bulan ini.

Pengakuan lain dari Bella adalah orang ketiga tersebut menghadiri pesta ulang tahun yang digelar beberapa waktu lalu. Pernyataan Bella ini kemungkinan akan digunakan sebagai bukti di sidang cerai.

Soal adanya wanita lain, Pieter meya­kinkan kalau Suryono tidak punya. Malah sang pengacara menjawab dengan ber­canda kalau kliennya punya WTS. Tapi ternyata WTS yang dimaksud bukanlah wanita tuna susila.

"Adanya WTS, Wanita Tetangga Sebe­lah. Sekarang pengakuannya Bella yang ada. Pengakuan ke saya kuasa hukum nggak ada (WIL)," cetus Pieter.

Sebelumnya Suryono menampik tud­ingan bahwa selama ini ia menjalani pernikahan settingan dengan Bella. "Itu salah, ini bukan settingan. Bukan rekaya­sa," beber pria yang mengaku pengusaha di Papua. ***

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya