Berita

Politik

Perusahaan Transportasi Online Harus Berbadan Hukum

SELASA, 22 MARET 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjamurnya taksi dan transportasi lain berbasis online adalah kehendak zaman yang tidak bisa dibendung.

Hanya saja, negara harus tegas mengatur perizinan para penyedia layanan jasa angkutan itu supaya tidak kebablasan.

"Aplikasi online itu hanya bisa bermain di penyediaan layanan dan juga marketingnya. Tidak bisa masuk ke ranah penyedia operasional angkutan umum. Undang-undang mengamanatkan itu," jelas anggota Komisi V DPR, Soehartono, kepada wartawan, Selasa (22/3).


Ia mengisyaratkan agar para pengemudi Uber dan Grab Car untuk membentuk badan hukum resmi. Hal ini akan menghindari kerusuhan dan polemik yang berkepanjangan tentang taksi online.

"Sudah, bikin saja badan hukum, begitu saja kok repot. Nanti payung hukumnya ikut UU 22/2009 (tentang lalu lintas dan angkutan jalan)," tutupnya.

Namun di samping itu, ia mengimbau para pengemudi angkutan umum legal agar tidak berdemonstrasi mengarah pada tindak kekerasan dan rusuh. Ia menyesalkan ada banyak tindakan kekerasan yang terjadi di tengah demonstrasi para pengemudi angkutan umum legal hari ini.

"Jangan mengabaikan keselamatan para pengguna jalan lainnya. Saya berharap aparat untuk bertindak cepat untuk bisa mengembalikan situasi,” pintanya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya