Berita

Politik

Perusahaan Transportasi Online Harus Berbadan Hukum

SELASA, 22 MARET 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjamurnya taksi dan transportasi lain berbasis online adalah kehendak zaman yang tidak bisa dibendung.

Hanya saja, negara harus tegas mengatur perizinan para penyedia layanan jasa angkutan itu supaya tidak kebablasan.

"Aplikasi online itu hanya bisa bermain di penyediaan layanan dan juga marketingnya. Tidak bisa masuk ke ranah penyedia operasional angkutan umum. Undang-undang mengamanatkan itu," jelas anggota Komisi V DPR, Soehartono, kepada wartawan, Selasa (22/3).


Ia mengisyaratkan agar para pengemudi Uber dan Grab Car untuk membentuk badan hukum resmi. Hal ini akan menghindari kerusuhan dan polemik yang berkepanjangan tentang taksi online.

"Sudah, bikin saja badan hukum, begitu saja kok repot. Nanti payung hukumnya ikut UU 22/2009 (tentang lalu lintas dan angkutan jalan)," tutupnya.

Namun di samping itu, ia mengimbau para pengemudi angkutan umum legal agar tidak berdemonstrasi mengarah pada tindak kekerasan dan rusuh. Ia menyesalkan ada banyak tindakan kekerasan yang terjadi di tengah demonstrasi para pengemudi angkutan umum legal hari ini.

"Jangan mengabaikan keselamatan para pengguna jalan lainnya. Saya berharap aparat untuk bertindak cepat untuk bisa mengembalikan situasi,” pintanya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya