Berita

Pertahanan

Menteri Susi: Tidak Benar Itu Traditional Fishing Ground China

SENIN, 21 MARET 2016 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Klaim pemerintah China tentang traditional Chinese fishing ground tidak dapat diterima. Klaim itu baru muncul setelah kapal asal China ditangkap kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI karena mencuri ikan di Perairan Natuna, pada Sabtu lalu.

Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ketika jumpa pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (21/3).

Bahkan, lanjut dia, traditional fishing ground China tidak disebut dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut.

Dalam proses penangkapan KM Kway Fey 10078 milik China oleh KP Hiu 11 (Sabtu, 19/3), sempat terjadi perlawanan dari pihak China karena kapal coastguard milik China sengaja menabrak KM Kway Fey untuk menggagalkan penggiringan kapal ke Natuna.

Kondisi ini semakin panas setelah pemerintah China bersikeras itu adalah wilayah tradisional penangkapan ikan China. Padahal, kata Susi, traditional ground harus disetujui oleh dua negara atau lebih lewat penandatanganan agreement tentang fishing right. Saat ini, Indonesia hanya memiliki kerjasama dengan Malaysia.

"Alasan mereka (pemerintah China) itu tidak betul dan tidak mendasar," tegas Susi di Kantor KKP, Jakarta, Senin (21/3).

Susi dengan tegas menyatakan kapal KM Kway Fey 10078 melakukan IUU Fishing di exclusive economics zone (EEZ) Indonesia. Itulah mengapa kapal patroli Indonesia menghampiri untuk investigasi.

Susi mengatakan, ulah China akan berdampak pada stabilitas Laut China Selatan dan akan mengundang negara-negara lain untuk terlibat dalam konflik.

"Kita merasa diinterupsi dan disabotase. Kerja kita bertahun-tahun untuk promosi Laut China Selatan sia-sia. Insiden ini mengundang negara-negara besar untuk ikut meramaikan, membuat situasi tidak kondusif lagi," ujarnya.

Ia menegaskan, penangkapan kapal yang diduga melakukan IUU Fishing tidak boleh diintervensi sama sekali oleh negara manapun. Susi bahkan menyebut China tidak menghargai penegakan hukum di Indonesia. Padahal China dikenal sebagai Negara yang tegas dalam menegakkan hukum, seperti pemberantasan korupsi di China yang sangat ketat dan tidak pandang bulu.

"Saya merasa mereka tidak menghargai penegakan hukum di negeri kita, mereka tidak membantu. China sendiri melakukan penegakan hukum, korupsi dibabat di negeri mereka, tanpa pandang bulu, dispensasi, seharusnya mereka memperbolehkan kita menindak pelaku IUU Fishing meskipun itu kapal mereka," tutur Susi geram. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya