Berita

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas:net

Wawancara

WAWANCARA

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas: Kalau Mau Evaluasi Kinerja Pimpinan Ya Kan Hanya Evaluasi, Bukan Langsung Mengajukan Dua Opsi Itu

SENIN, 21 MARET 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kisruh di rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu kembali mencoreng wajah parlemen. Kisruh itu mem­persoalkan masa jabatan pimpinan DPD, dari lima tahun menjadi dua setengah tahun. Desakan itu menguat, dari dua opsi yang diajukan, mayoritas peserta rapat setuju dengan opsi B yaitu memangkas masa jabatan pimpinan DPD dengan 44 suara, sementara opsi Ayang mem­pertahankan masa jabatan pimpinan lima tahun hanya dipilih oleh 17 suara. Selebihnya, dua suara abstain.

Seperti diketahui, tiga pimpi­nan DPD menjabat saat ini ada­lah Ketua DPD Irman Gusman serta dua wakil ketua yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas yang dilantik sejak 1 Oktober 2014 yang lalu. Jadi, bila masa jabatan hanya 2,5 tahun, maka mereka akan meninggalkan kursi pimpi­nan pada April 2017. Bagaimana pimpinan DPD menyikapinya?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan GKR Hemas berikut ini;


Memangnya wacana pemang­kasan masa jabatan ketua DPD ini sudah lama dibicarakan?
Nggak sih. Sebenarnya pada waktu pelaksanaan Pansus Tatib saja itu. Tapi memang hanya sekelompok orang saja, ya me­mang biasalah. Tapi ya bagi saya itu demokrasi di tataran DPD ng­gak masalah. Ya mereka kan juga punya kepentingan tersendiri, gitu lho. Masing-masing anggota.

Apa nggak bisa diselesaikan secara baik-baik?
Itu bisa diselesaikan dalam arti harus duduk bareng. Karena mereka nggak mau saja.

Tapi memang aneh sekali, karena selama ini DPD cukup damai dan tenang, kok tiba-tiba kisruh begini. Ada apa sebenarnya?
Hehehe... Iya ya... Sebenarnya kemarin kalau mau mengakui kan, itu kan untuk menyelesai­kan Pansus Tatib, bukan untuk usul pilihan A dan B itu, gitu lho. Waktu pilihan A dan B kita pimpinannya dipaksakan. Kalau mau evaluasi kinerja pimpinan ya kan hanya evalu­asi bukan langsung mengaju­kan dua opsi itu.

Jadi secara pribadi Anda lebih setuju dievaluasi terlebih dahulu daripada langsung memilih opsi A atau B?
Ya. Harusnya kan dilihat kem­bali, tugas Pansus Tatib pada waktu laporan itu tidak ada opsi A dan B tadi. Harusnya mer­eka melaporkan hasil terakhir Pansus Tatib. Hasil Pansus Tatib kan juga masih banyak yang belum sempurna pada waktu itu dikembalikan ke BK (Badan Kehormatan). Nah, harusnya BK membuat status baru.

Tapi kabarnya, ketua BK justru akan memanggil ketua DPD karena tidak menanda­tangani opsi itu?
Ya kalau belum sempurna kita nanti melanggar undang-undang dong. Kan kita di UUMD3 dan P3, jadi Pansus Tatib yang baru itu kan masih melanggar undang-undang. Ya mbok itu diselesaikan dulu. Masak dipak­sakan tanda tangan, itu belum selesai gitu lho. Kemarin, ada beberapa yang sudah kita sand­ingkan antara perubahan Tatib sama UUMD3.

Jadi, belum waktunya untuk membahas pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD?
Kenapa sih kita, orang kinerja kita juga masih terbatas dan kita sedang membahas amandemen. Kenapa mereka jadi ribut gitu lho. Itu sebagian besar mereka belum paham juga apa yang diperjuangkan DPD untuk punya kewenangan yang lebih baik.

Tapi pasti ada satu dan lain hal yang melatarbelakangi kisruh ini. Ada masalah apa sih sebenarnya?
Sebetulnya nggak ada masalah sih. Ya memang itu aja, dari segelintir orang, yang ingin atau berpikir dia bisa melakukan dua opsi tadi, lima tahun dan dua setengah tahun. Yang mau dua tahun setengah itu juga banyak yang belum paham, jadi asal di­suruh tanda tangan untuk voting dua setengah ya.

Masak sih selevel anggota DPD nggak paham?
Anggota baru itu kan belum pa­ham apa yang terjadi sebetulnya.

Nah, yang terjadi sebetulnya apa?
Apa ya... Hehehe... Aku nggak mau, nanti dijadikan headline... Hehehe. Jadi sebetulnya gini lah, ini kan aspirasi dari ang­gota, maunya juga baik, gitu lho. Tapi memang kalau mau mengevaluasi kinerja, ya sama-sama, evaluasi bagi anggota, maupun pimpinan bisa.

Baik, terlepas dari itu se­mua, secara pribadi anda setuju tidak jika pemangkasan masa jabatan pimpinan bisa meningkatkan kinerja DPD?
Ya belum tentu dong, menurut saya ya kan. Ya ada kemauan dari sebagian orang untuk men­duduki kursi pimpinan. Biasa kan kalau begitu toh. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya