Berita

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas:net

Wawancara

WAWANCARA

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas: Kalau Mau Evaluasi Kinerja Pimpinan Ya Kan Hanya Evaluasi, Bukan Langsung Mengajukan Dua Opsi Itu

SENIN, 21 MARET 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kisruh di rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu kembali mencoreng wajah parlemen. Kisruh itu mem­persoalkan masa jabatan pimpinan DPD, dari lima tahun menjadi dua setengah tahun. Desakan itu menguat, dari dua opsi yang diajukan, mayoritas peserta rapat setuju dengan opsi B yaitu memangkas masa jabatan pimpinan DPD dengan 44 suara, sementara opsi Ayang mem­pertahankan masa jabatan pimpinan lima tahun hanya dipilih oleh 17 suara. Selebihnya, dua suara abstain.

Seperti diketahui, tiga pimpi­nan DPD menjabat saat ini ada­lah Ketua DPD Irman Gusman serta dua wakil ketua yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas yang dilantik sejak 1 Oktober 2014 yang lalu. Jadi, bila masa jabatan hanya 2,5 tahun, maka mereka akan meninggalkan kursi pimpi­nan pada April 2017. Bagaimana pimpinan DPD menyikapinya?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan GKR Hemas berikut ini;


Memangnya wacana pemang­kasan masa jabatan ketua DPD ini sudah lama dibicarakan?
Nggak sih. Sebenarnya pada waktu pelaksanaan Pansus Tatib saja itu. Tapi memang hanya sekelompok orang saja, ya me­mang biasalah. Tapi ya bagi saya itu demokrasi di tataran DPD ng­gak masalah. Ya mereka kan juga punya kepentingan tersendiri, gitu lho. Masing-masing anggota.

Apa nggak bisa diselesaikan secara baik-baik?
Itu bisa diselesaikan dalam arti harus duduk bareng. Karena mereka nggak mau saja.

Tapi memang aneh sekali, karena selama ini DPD cukup damai dan tenang, kok tiba-tiba kisruh begini. Ada apa sebenarnya?
Hehehe... Iya ya... Sebenarnya kemarin kalau mau mengakui kan, itu kan untuk menyelesai­kan Pansus Tatib, bukan untuk usul pilihan A dan B itu, gitu lho. Waktu pilihan A dan B kita pimpinannya dipaksakan. Kalau mau evaluasi kinerja pimpinan ya kan hanya evalu­asi bukan langsung mengaju­kan dua opsi itu.

Jadi secara pribadi Anda lebih setuju dievaluasi terlebih dahulu daripada langsung memilih opsi A atau B?
Ya. Harusnya kan dilihat kem­bali, tugas Pansus Tatib pada waktu laporan itu tidak ada opsi A dan B tadi. Harusnya mer­eka melaporkan hasil terakhir Pansus Tatib. Hasil Pansus Tatib kan juga masih banyak yang belum sempurna pada waktu itu dikembalikan ke BK (Badan Kehormatan). Nah, harusnya BK membuat status baru.

Tapi kabarnya, ketua BK justru akan memanggil ketua DPD karena tidak menanda­tangani opsi itu?
Ya kalau belum sempurna kita nanti melanggar undang-undang dong. Kan kita di UUMD3 dan P3, jadi Pansus Tatib yang baru itu kan masih melanggar undang-undang. Ya mbok itu diselesaikan dulu. Masak dipak­sakan tanda tangan, itu belum selesai gitu lho. Kemarin, ada beberapa yang sudah kita sand­ingkan antara perubahan Tatib sama UUMD3.

Jadi, belum waktunya untuk membahas pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD?
Kenapa sih kita, orang kinerja kita juga masih terbatas dan kita sedang membahas amandemen. Kenapa mereka jadi ribut gitu lho. Itu sebagian besar mereka belum paham juga apa yang diperjuangkan DPD untuk punya kewenangan yang lebih baik.

Tapi pasti ada satu dan lain hal yang melatarbelakangi kisruh ini. Ada masalah apa sih sebenarnya?
Sebetulnya nggak ada masalah sih. Ya memang itu aja, dari segelintir orang, yang ingin atau berpikir dia bisa melakukan dua opsi tadi, lima tahun dan dua setengah tahun. Yang mau dua tahun setengah itu juga banyak yang belum paham, jadi asal di­suruh tanda tangan untuk voting dua setengah ya.

Masak sih selevel anggota DPD nggak paham?
Anggota baru itu kan belum pa­ham apa yang terjadi sebetulnya.

Nah, yang terjadi sebetulnya apa?
Apa ya... Hehehe... Aku nggak mau, nanti dijadikan headline... Hehehe. Jadi sebetulnya gini lah, ini kan aspirasi dari ang­gota, maunya juga baik, gitu lho. Tapi memang kalau mau mengevaluasi kinerja, ya sama-sama, evaluasi bagi anggota, maupun pimpinan bisa.

Baik, terlepas dari itu se­mua, secara pribadi anda setuju tidak jika pemangkasan masa jabatan pimpinan bisa meningkatkan kinerja DPD?
Ya belum tentu dong, menurut saya ya kan. Ya ada kemauan dari sebagian orang untuk men­duduki kursi pimpinan. Biasa kan kalau begitu toh. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya