Berita

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas:net

Wawancara

WAWANCARA

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas: Kalau Mau Evaluasi Kinerja Pimpinan Ya Kan Hanya Evaluasi, Bukan Langsung Mengajukan Dua Opsi Itu

SENIN, 21 MARET 2016 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kisruh di rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu kembali mencoreng wajah parlemen. Kisruh itu mem­persoalkan masa jabatan pimpinan DPD, dari lima tahun menjadi dua setengah tahun. Desakan itu menguat, dari dua opsi yang diajukan, mayoritas peserta rapat setuju dengan opsi B yaitu memangkas masa jabatan pimpinan DPD dengan 44 suara, sementara opsi Ayang mem­pertahankan masa jabatan pimpinan lima tahun hanya dipilih oleh 17 suara. Selebihnya, dua suara abstain.

Seperti diketahui, tiga pimpi­nan DPD menjabat saat ini ada­lah Ketua DPD Irman Gusman serta dua wakil ketua yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas yang dilantik sejak 1 Oktober 2014 yang lalu. Jadi, bila masa jabatan hanya 2,5 tahun, maka mereka akan meninggalkan kursi pimpi­nan pada April 2017. Bagaimana pimpinan DPD menyikapinya?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan GKR Hemas berikut ini;


Memangnya wacana pemang­kasan masa jabatan ketua DPD ini sudah lama dibicarakan?
Nggak sih. Sebenarnya pada waktu pelaksanaan Pansus Tatib saja itu. Tapi memang hanya sekelompok orang saja, ya me­mang biasalah. Tapi ya bagi saya itu demokrasi di tataran DPD ng­gak masalah. Ya mereka kan juga punya kepentingan tersendiri, gitu lho. Masing-masing anggota.

Apa nggak bisa diselesaikan secara baik-baik?
Itu bisa diselesaikan dalam arti harus duduk bareng. Karena mereka nggak mau saja.

Tapi memang aneh sekali, karena selama ini DPD cukup damai dan tenang, kok tiba-tiba kisruh begini. Ada apa sebenarnya?
Hehehe... Iya ya... Sebenarnya kemarin kalau mau mengakui kan, itu kan untuk menyelesai­kan Pansus Tatib, bukan untuk usul pilihan A dan B itu, gitu lho. Waktu pilihan A dan B kita pimpinannya dipaksakan. Kalau mau evaluasi kinerja pimpinan ya kan hanya evalu­asi bukan langsung mengaju­kan dua opsi itu.

Jadi secara pribadi Anda lebih setuju dievaluasi terlebih dahulu daripada langsung memilih opsi A atau B?
Ya. Harusnya kan dilihat kem­bali, tugas Pansus Tatib pada waktu laporan itu tidak ada opsi A dan B tadi. Harusnya mer­eka melaporkan hasil terakhir Pansus Tatib. Hasil Pansus Tatib kan juga masih banyak yang belum sempurna pada waktu itu dikembalikan ke BK (Badan Kehormatan). Nah, harusnya BK membuat status baru.

Tapi kabarnya, ketua BK justru akan memanggil ketua DPD karena tidak menanda­tangani opsi itu?
Ya kalau belum sempurna kita nanti melanggar undang-undang dong. Kan kita di UUMD3 dan P3, jadi Pansus Tatib yang baru itu kan masih melanggar undang-undang. Ya mbok itu diselesaikan dulu. Masak dipak­sakan tanda tangan, itu belum selesai gitu lho. Kemarin, ada beberapa yang sudah kita sand­ingkan antara perubahan Tatib sama UUMD3.

Jadi, belum waktunya untuk membahas pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD?
Kenapa sih kita, orang kinerja kita juga masih terbatas dan kita sedang membahas amandemen. Kenapa mereka jadi ribut gitu lho. Itu sebagian besar mereka belum paham juga apa yang diperjuangkan DPD untuk punya kewenangan yang lebih baik.

Tapi pasti ada satu dan lain hal yang melatarbelakangi kisruh ini. Ada masalah apa sih sebenarnya?
Sebetulnya nggak ada masalah sih. Ya memang itu aja, dari segelintir orang, yang ingin atau berpikir dia bisa melakukan dua opsi tadi, lima tahun dan dua setengah tahun. Yang mau dua tahun setengah itu juga banyak yang belum paham, jadi asal di­suruh tanda tangan untuk voting dua setengah ya.

Masak sih selevel anggota DPD nggak paham?
Anggota baru itu kan belum pa­ham apa yang terjadi sebetulnya.

Nah, yang terjadi sebetulnya apa?
Apa ya... Hehehe... Aku nggak mau, nanti dijadikan headline... Hehehe. Jadi sebetulnya gini lah, ini kan aspirasi dari ang­gota, maunya juga baik, gitu lho. Tapi memang kalau mau mengevaluasi kinerja, ya sama-sama, evaluasi bagi anggota, maupun pimpinan bisa.

Baik, terlepas dari itu se­mua, secara pribadi anda setuju tidak jika pemangkasan masa jabatan pimpinan bisa meningkatkan kinerja DPD?
Ya belum tentu dong, menurut saya ya kan. Ya ada kemauan dari sebagian orang untuk men­duduki kursi pimpinan. Biasa kan kalau begitu toh. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya