Berita

ilustrasi/net

Politik

RS Terus Bangun Fasilitas, Dokter Marah-marah

SABTU, 19 MARET 2016 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya sistem jaminan sosial berupa layanan kesehatan adalah kewajiban negara berdasarkan UUD 1945. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan negara.

"UUD kita sudah menjelaskan negara punya kewajiban memberikan layanan kesehatan sepreri halnya pendidikan. Itulah konsep awal SJSN, negara memberikan pelayanan," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, dalam diskusi "BPJS, Antara Sehat dan Sengsara", di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).

Namun karena jumlah penduduk Indonesia begitu besar maka konsep jaminan sosialnya adalah gotong royong alias subsidi silang antara si kaya yang sehat membantu yang miskin yang sakit.


Menurutnya, meski demikian ada persoalan tidak bisa ditangani BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah distribusi anggaran yang tidak merata.

Dia menyebutkan, masing-masing RS tipe A rata-rata mendapat anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 80 miliar per bulan atau satu tahun dapat mencapai Rp 1 triliun. Sedangkan tipe paling kecil (D) rata-rata mendapat Rp 20 miliar per bulan.

"Apakah sudah terdistribusi baik ke tenaga kesehatan, fasilitas dan sebagainya? Saya sering ketemu rumah sakit bangun wing baru, poliklinik baru, fasilitas baru, tapi dokternya marah-marah karena tidak dapat dana cukup," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sedangkan di daerah, lanjut Dede, lebih banyak masalah. Beberapa RS non BLU (badan layanan umum) tidak bisa menyalurkan dana kepada tenaga kesehatannya karena dana tersebut "berputar-putar" di APBD. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya