Berita

Dunia

Amnesty International: Janji Uni Eropa Bagai Pil Sianida Berlapis Gula

SABTU, 19 MARET 2016 | 08:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amnesty International mengecam kesepakatan antara para pemimpin Uni Eropa dengan Turki, yang bertujuan menghentikan arus kedatangan pengungsi ke Yunani.

Amnesty International menuduh para pemimpin Eropa "berbicara ambigu" dalam kesepakatan itu. Mereka menyebut Uni Eropa seakan mantap untuk kembali pada krisis pengungsi global.

Dikutip dari BBC, Direktur Amnesty International untuk Eropa dan Asia Tengah, John Dalhuisen, mengatakan janji Uni Eropa untuk menghormati hukum internasional bagaikan "gula yang melapisi pil sianida" yang harus ditelan oleh program perlindungan pengungsi di Eropa.


Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, mengatakan ada kesepakatan bulat antara Turki dan 28 anggota Uni Eropa.

Sedangkan PBB memperingatkan bahwa kapasitas Yunani untuk mengizinkan klaim suaka para pengungsi perlu diperkuat.

Sejak Januari 2015, sekitar satu juta migran dan pengungsi telah memasuki Uni Eropa dengan kapal dari Turki ke Yunani.

Tahun ini saja, ada lebih dari 132.000 yang telah tiba di Yunani. Puluhan ribu orang terjebak di Yunani karena rute mereka menuju utara telah diblokir.

Ada beberapa poin penting dari perjanjian antara Uni Eropa dan Yunani. (Baca: UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional)

Pertama, semua "migran gelap" yang menyeberang dari Turki ke Yunani akan dikirim kembali sejak 20 Maret mendatang. Setiap permohonan suaka akan dinilai kelayakannya oleh otoritas Yunani.

Kedua, untuk setiap migran yang dikembalikan ke Turki, seorang migran dari Suriah akan dimukimkan di Uni Eropa. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang belum pernah mencoba secara ilegal memasuki Uni Eropa. Jumlah ini pun dibatasi hanya untuk 72.000 pengungsi.

Ketiga, Uni Eropa akan mempercepat alokasi dana 3 miliar Euroke Turki untuk membantu migran. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya