Berita

Dunia

Amnesty International: Janji Uni Eropa Bagai Pil Sianida Berlapis Gula

SABTU, 19 MARET 2016 | 08:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amnesty International mengecam kesepakatan antara para pemimpin Uni Eropa dengan Turki, yang bertujuan menghentikan arus kedatangan pengungsi ke Yunani.

Amnesty International menuduh para pemimpin Eropa "berbicara ambigu" dalam kesepakatan itu. Mereka menyebut Uni Eropa seakan mantap untuk kembali pada krisis pengungsi global.

Dikutip dari BBC, Direktur Amnesty International untuk Eropa dan Asia Tengah, John Dalhuisen, mengatakan janji Uni Eropa untuk menghormati hukum internasional bagaikan "gula yang melapisi pil sianida" yang harus ditelan oleh program perlindungan pengungsi di Eropa.


Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, mengatakan ada kesepakatan bulat antara Turki dan 28 anggota Uni Eropa.

Sedangkan PBB memperingatkan bahwa kapasitas Yunani untuk mengizinkan klaim suaka para pengungsi perlu diperkuat.

Sejak Januari 2015, sekitar satu juta migran dan pengungsi telah memasuki Uni Eropa dengan kapal dari Turki ke Yunani.

Tahun ini saja, ada lebih dari 132.000 yang telah tiba di Yunani. Puluhan ribu orang terjebak di Yunani karena rute mereka menuju utara telah diblokir.

Ada beberapa poin penting dari perjanjian antara Uni Eropa dan Yunani. (Baca: UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional)

Pertama, semua "migran gelap" yang menyeberang dari Turki ke Yunani akan dikirim kembali sejak 20 Maret mendatang. Setiap permohonan suaka akan dinilai kelayakannya oleh otoritas Yunani.

Kedua, untuk setiap migran yang dikembalikan ke Turki, seorang migran dari Suriah akan dimukimkan di Uni Eropa. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang belum pernah mencoba secara ilegal memasuki Uni Eropa. Jumlah ini pun dibatasi hanya untuk 72.000 pengungsi.

Ketiga, Uni Eropa akan mempercepat alokasi dana 3 miliar Euroke Turki untuk membantu migran. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya