Berita

Dunia

Amnesty International: Janji Uni Eropa Bagai Pil Sianida Berlapis Gula

SABTU, 19 MARET 2016 | 08:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amnesty International mengecam kesepakatan antara para pemimpin Uni Eropa dengan Turki, yang bertujuan menghentikan arus kedatangan pengungsi ke Yunani.

Amnesty International menuduh para pemimpin Eropa "berbicara ambigu" dalam kesepakatan itu. Mereka menyebut Uni Eropa seakan mantap untuk kembali pada krisis pengungsi global.

Dikutip dari BBC, Direktur Amnesty International untuk Eropa dan Asia Tengah, John Dalhuisen, mengatakan janji Uni Eropa untuk menghormati hukum internasional bagaikan "gula yang melapisi pil sianida" yang harus ditelan oleh program perlindungan pengungsi di Eropa.


Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, mengatakan ada kesepakatan bulat antara Turki dan 28 anggota Uni Eropa.

Sedangkan PBB memperingatkan bahwa kapasitas Yunani untuk mengizinkan klaim suaka para pengungsi perlu diperkuat.

Sejak Januari 2015, sekitar satu juta migran dan pengungsi telah memasuki Uni Eropa dengan kapal dari Turki ke Yunani.

Tahun ini saja, ada lebih dari 132.000 yang telah tiba di Yunani. Puluhan ribu orang terjebak di Yunani karena rute mereka menuju utara telah diblokir.

Ada beberapa poin penting dari perjanjian antara Uni Eropa dan Yunani. (Baca: UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional)

Pertama, semua "migran gelap" yang menyeberang dari Turki ke Yunani akan dikirim kembali sejak 20 Maret mendatang. Setiap permohonan suaka akan dinilai kelayakannya oleh otoritas Yunani.

Kedua, untuk setiap migran yang dikembalikan ke Turki, seorang migran dari Suriah akan dimukimkan di Uni Eropa. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang belum pernah mencoba secara ilegal memasuki Uni Eropa. Jumlah ini pun dibatasi hanya untuk 72.000 pengungsi.

Ketiga, Uni Eropa akan mempercepat alokasi dana 3 miliar Euroke Turki untuk membantu migran. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya