Berita

Masayu Anastasia:net

Blitz

Masayu Anastasia, Lega Cerai Dengan Lembu

JUMAT, 18 MARET 2016 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masayu Anastasia lega bukan main. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai dirinya kepada Lembu Wiworo Jati. Putusan yang dianggap baik dari proses perceraian yang dianggap melelahkan.

"Hari ini putusan dari gugatan Masayu diterima, dua materi gugatan dikabulkan semua. Gu­gatan perceraian dan hak asuh anak," ungkap Aga Khan, kuasa hukum Masayu, kemarin.

"Hasil putusannya Alhamdulil­lah gugatan gue dikabulkan, yang pasti sekarang jauh lebih lega, ini yang gue tunggu," sahut Masayu.


Kondisi stres yang diala­mi Masayu selama menjalani persidangan memang tak bisa dipungkiri. Apalagi ia selama ini menganggap Lembu tak lagi bisa diajak berkomunikasi dan cenderung mengulur waktu proses cerainya. "Manusiawi, dia kan yang menggugat dengan fakta-fakta hukum, tertekan dia dengan ini semua," ujar Aga.

Selain gugatan cerai, Masayu juga mendapat hak asuh anak. Tapi Lembu juga dibebaskan untuk menjumpai anaknya.

"Kalau hak asuh anak kan me­mang 12 tahun di bawah harus ikut ibu, fakta di pengadilan terbukti, mau kapanpun Lem­bu ketemu anaknya silakan," beber bintang film Buruan Cium Gue ini.

Saat berada di ruang sidang, Masayu dan Lembu juga tak bertukar kata. Pastinya Masayu bersyukur berpisah dari vokalis Club 80’s itu.

"Gue nggak mau tanggapi Lembu, gue akan jaga omon­gan gue." Usai diputus cerai, Lembu tampak tetap kalem. Sama seperti sebelum-sebe­lumnya, Lembu menghadiri persidangan namun tak pernah berkata apapun perihal masalah rumah tangganya. Ia selalu bungkam mengenai hal tersebut. "Ya biar Masayu saja (bicara soal perceraian)," ujar pria yang berprofesi sebagai penyiar dan penyanyi usai sidang.

Meskipun sudah dicecar per­tanyaan terkait putusan cerainya, Lembu tetap santai berjalan. Bahkan, ayah satu anak itu sampai mengeluarkan rokok di hadapan awak media yang ten­gah menyorotnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya