Berita

Agum Gumelar:net

Wawancara

WAWANCARA

Agum Gumelar: Putusan MA Sudah Jelas, Saya Berharap Menpora Bekerja Sama Lah Ya...

KAMIS, 17 MARET 2016 | 08:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nah­rawi masih ngotot mansyaratkan agar pengurus PSSImemenuhi sembilan syarat jika ingin pembekuan PSSI dicabut. Sementara Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti eng­gan memenuhinya.

Kondisiini tentunya memicu sikap pesimistis para penggemar bola untuk bisa kembali me­nikmati Liga Indonesia. Lantas bagaimana menyudahi konflik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Vs Menpora ini? Berikut penuturan Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar:

Proses islah Menpora Vs PSSI masih deadlock. Bagaimana ini?
Ya tadi (kemarin, red) saya sudah minta kepada PSSI, untuk segera mengajukan permohonan pertemuan sama Menpora. Ya ki­ta tunggu reaksinya bagaimana.

Ya tadi (kemarin, red) saya sudah minta kepada PSSI, untuk segera mengajukan permohonan pertemuan sama Menpora. Ya ki­ta tunggu reaksinya bagaimana.

Apa langkah itu sudah me­mungkinkan dilakukan?
Sudah waktunya kita mengedepankan kepentingan yang leb­ih besar untuk persepakbolaan nasional kita. Jadi saya minta kepada PSSI untuk bisa segera minta waktu bertemu Menpora, begitulah. Kita tunggu saja nanti bagaimana.

PSSI sudah menyanggupi untuk mengirimkan surat per­mohonan menemui Menpora?
Ya, ya... Akan melalui surat untuk menemui Menpora.

Dulu kan Menpora per­nah menolak bertemu dengan PSSI. Apa nanti Menpora mau menerima?
Itu... Sekarang kan perkem­bangannya sudah seperti ini... Jadi kita dan saya sangat ber­harap semua pihak betul-betul mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Di hadapan kita lah untuk persepakbolaan nasional kita ini.

Tapi kelihatannya kedua pihak masih mempertahankan egonya masing-masing?
Nah, oleh karenanya saya menyarakankan seperti itu. Saya harapkan juga Menpora betul-betul memperlihatkan kerjasa manya lah ya.

Kerja sama yang seperti apa maksud Anda?

Ya bagaimana menjalin komu­nikasi yang bagus. Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja bagaimana menyelesaikan per­masalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Apabila langkah ini masih tetap gagal, apa ada instrumen lain yang disiapkan untuk me­nyelesaikan konflik ini?
Ya saya rasa kalau dari pu­tusan MA (Mahkamah Agung) sudah jelas ya. Bahwa PSSI sudah dinyatakan sebagai sudah aktif kembali ya. Pembekuan tidak sah, berarti PSSI aktif kan. Berarti sudah normal kembali kedudukan PSSI dari segi hu­kum. Nah, itu saja yang harus dipegang. Kan kita ini negara hukum ya. Semua warga negara patut mentaati keputusan hu­kum. Kan begitu.

Putusan MA itu kan aturan hukum kita. Sementara dari instrumen FIFA apakah ada aturan untuk menyudahi perkara ini?
Kalau dari FIFA kan sudah jelas, dia membentuk Komite Ad Hoc ini untuk melaksana­kan reformasi, gitu. Itu sudah jelas keputusan FIFA seperti itu. Nah, reformasi ini hanya akan bisa berjalan kalau semua stakeholder bersatu.

Dan reformasi ini bisa ber­jalan kalau objek yang direfor­masinya juga ada. Kalau PSSI-nya nggak aktif apa yang harus direformasi. Itu keputusan FIFA sudah jelas dong ya.

Kajian Komite Ad Hoc PSSI sendiri, sebenarnya apak­ah diperlukan reformasi di PSSI?
Ya, sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan oleh Bapak Presiden, yang tidak puas dengan kondisi sepakbola dan pengaturan skor, ada mafia bola, dan segala macam. Ini yang harus diluruskan, dibenahin. Semua yang tidak benar ya harus kita benahin.

Itu kan pernyataan Presiden. Temuan Komite Ad Hock sendiri bagaimana?
Allahu Rabbi, ini orang PSSI beku begini apa yang bisa ditemukan.

Apa nggak bisa di-cross­check sebelum pembekuan?
Nggak bisa dong. Kalau sebelum pembekuan, Pak Agum juga sebelum pembekuan. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya