Berita

Agum Gumelar:net

Wawancara

WAWANCARA

Agum Gumelar: Putusan MA Sudah Jelas, Saya Berharap Menpora Bekerja Sama Lah Ya...

KAMIS, 17 MARET 2016 | 08:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nah­rawi masih ngotot mansyaratkan agar pengurus PSSImemenuhi sembilan syarat jika ingin pembekuan PSSI dicabut. Sementara Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti eng­gan memenuhinya.

Kondisiini tentunya memicu sikap pesimistis para penggemar bola untuk bisa kembali me­nikmati Liga Indonesia. Lantas bagaimana menyudahi konflik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Vs Menpora ini? Berikut penuturan Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar:

Proses islah Menpora Vs PSSI masih deadlock. Bagaimana ini?
Ya tadi (kemarin, red) saya sudah minta kepada PSSI, untuk segera mengajukan permohonan pertemuan sama Menpora. Ya ki­ta tunggu reaksinya bagaimana.

Ya tadi (kemarin, red) saya sudah minta kepada PSSI, untuk segera mengajukan permohonan pertemuan sama Menpora. Ya ki­ta tunggu reaksinya bagaimana.

Apa langkah itu sudah me­mungkinkan dilakukan?
Sudah waktunya kita mengedepankan kepentingan yang leb­ih besar untuk persepakbolaan nasional kita. Jadi saya minta kepada PSSI untuk bisa segera minta waktu bertemu Menpora, begitulah. Kita tunggu saja nanti bagaimana.

PSSI sudah menyanggupi untuk mengirimkan surat per­mohonan menemui Menpora?
Ya, ya... Akan melalui surat untuk menemui Menpora.

Dulu kan Menpora per­nah menolak bertemu dengan PSSI. Apa nanti Menpora mau menerima?
Itu... Sekarang kan perkem­bangannya sudah seperti ini... Jadi kita dan saya sangat ber­harap semua pihak betul-betul mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Di hadapan kita lah untuk persepakbolaan nasional kita ini.

Tapi kelihatannya kedua pihak masih mempertahankan egonya masing-masing?
Nah, oleh karenanya saya menyarakankan seperti itu. Saya harapkan juga Menpora betul-betul memperlihatkan kerjasa manya lah ya.

Kerja sama yang seperti apa maksud Anda?

Ya bagaimana menjalin komu­nikasi yang bagus. Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja bagaimana menyelesaikan per­masalahan ini dengan sebaik-baiknya.

Apabila langkah ini masih tetap gagal, apa ada instrumen lain yang disiapkan untuk me­nyelesaikan konflik ini?
Ya saya rasa kalau dari pu­tusan MA (Mahkamah Agung) sudah jelas ya. Bahwa PSSI sudah dinyatakan sebagai sudah aktif kembali ya. Pembekuan tidak sah, berarti PSSI aktif kan. Berarti sudah normal kembali kedudukan PSSI dari segi hu­kum. Nah, itu saja yang harus dipegang. Kan kita ini negara hukum ya. Semua warga negara patut mentaati keputusan hu­kum. Kan begitu.

Putusan MA itu kan aturan hukum kita. Sementara dari instrumen FIFA apakah ada aturan untuk menyudahi perkara ini?
Kalau dari FIFA kan sudah jelas, dia membentuk Komite Ad Hoc ini untuk melaksana­kan reformasi, gitu. Itu sudah jelas keputusan FIFA seperti itu. Nah, reformasi ini hanya akan bisa berjalan kalau semua stakeholder bersatu.

Dan reformasi ini bisa ber­jalan kalau objek yang direfor­masinya juga ada. Kalau PSSI-nya nggak aktif apa yang harus direformasi. Itu keputusan FIFA sudah jelas dong ya.

Kajian Komite Ad Hoc PSSI sendiri, sebenarnya apak­ah diperlukan reformasi di PSSI?
Ya, sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan oleh Bapak Presiden, yang tidak puas dengan kondisi sepakbola dan pengaturan skor, ada mafia bola, dan segala macam. Ini yang harus diluruskan, dibenahin. Semua yang tidak benar ya harus kita benahin.

Itu kan pernyataan Presiden. Temuan Komite Ad Hock sendiri bagaimana?
Allahu Rabbi, ini orang PSSI beku begini apa yang bisa ditemukan.

Apa nggak bisa di-cross­check sebelum pembekuan?
Nggak bisa dong. Kalau sebelum pembekuan, Pak Agum juga sebelum pembekuan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya