Berita

Pertahanan

50 Perwira AL Ikuti Latihan Hukum Humaniter Dan HAM

SELASA, 15 MARET 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Prajurit TNI AL diwajibkan menggali pengetahuan tentang hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia (HAM).

Karena itulah, untuk menghilangkan keraguan para prajurit dalam penggunaan senjata maupun tanpa senjata di medan operasi, TNI AL dalam hal ini Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM.

Latihan ini bertempat di gedung auditorium, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, sepanjang 15-17 Maret  2016.
 

 
Kegiatan latihan diikuti 50 perwira dari Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Dispamal, Puspenerbal, Puspomal, Diskesal, Lantamal, dan Satker tertentu TNI AL.

Keterangan pers Kepala Dispenal menyebutkan, latihan itu dimaksudkan pula untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM bagi prajurit dalam rangka pelaksanaan tugas operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) guna mendukung tugas pokok TNI AL.
 
Kegiatan latihan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Bantuan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono, mewakili Asisten Operasi (Asops) KSAL, Laksamana Muda TNI Arie Soedewo.

Menurut Asops KSAL, dalam amanat yang dibacakan Kadiskumal, perubahan sifat pertikaian bersenjata dan daya merusak persenjataan modern menyadarkan akan perlunya perbaikan dan perluasan hukum.

Hukum humaniter internasional merupakan ketentuan untuk mengatasi segala masalah kemanusiaan yang timbul pada waktu pertikaian bersenjata internasional maupun non-internasional.

Menurutnya juga, perang merupakan keputusan politik yang hanya akan dilakukan apabila semua upaya diplomasi damai tidak membawa hasil dan menemui jalan buntu. Perang dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kemanusiaan apabila tidak dibatasi.

Sementara itu, Kadiskumal menjelaskan tujuan lain yang ingin diperoleh dari latihan ini adalah mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh prajurit TNI AL di medan operasi, serta dalam rangka memberikan akuntabilitas publik dan legitimasi terhadap misi yang dilaksanakan dalam operasi militer. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya