Berita

JTW: Ahok Harus Segera Tertibkan Jasa Transportasi Online

SENIN, 14 MARET 2016 | 19:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama diingat untuk segera menertibkan jasa transportasi berbasis online seperti taksi Uber, Grab Car, Gojek dan sejenisnya karena tidak sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Dan Jalan.

Karena itu, jasa transportasi online ini dapat dikategorikan transportasi umum illegal karena belum ada payung hukumnya.

"Ahok disarankan mengeluarkan aturan daerah (Pergub atau Perda) yang melarang ruang gerak jasa transportasi online, disinyalir jasa transportasi online ini menyebabkan persaingan tidak sehat dengan perusahaan-perusahaan transportasi formal seperti taksi," tegas Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W. Sinaga, menanggapi aksi mogok angkutan transportasi di DKI Jakarta hari ini.


Dia mengungkapkan jasa transportasi online mengancam eksistensi mata pencarian ribuan orang yang bergantung kehidupannya dengan sistem jasa transportasi resmi seperti angkutan kota, bis kota, taksi dan ojek pangkalan yang dikelola secara tradisional.

"Seharusnya jasa transportasi online tersebut menggunakan identitas resmi seperti warna armada, identitas pengemudi, dan tarif yang tidak jauh beda dengan perusahaan taksi formal. Selain itu armada taksi online ini harus mengikuti uji kir yang dilakukan oleh dinas angkutan jalan raya (DJLLAJR DKI Jakarta)," ucapnya.

Untuk mengantisipasi jasa transportasi online yang jelas tidak terdapat dalam UU Lalu Lintas, Pemerintah Pusat disarankan segera merivisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Dan angkutan Jalan agar tidak mengacaukan sistem transportasi yang berkembang dinamia seperti transportasi berbasis online agar aturan hukumnya jelas. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya