Berita

AW Nofiadi

Hukum

BUPATI NARKOBA

Bupati Ogan Ilir Positif Narkoba, Sekda Sumsel Kaji Sanksi Administrasi

SENIN, 14 MARET 2016 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel telah memastikan Bupati Ogan Ilir (OI) terpilih periode 2016-2021 resmi dinyatakan mengkonsumsi narkoba.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel perlu memastikan kebenarannya dengan menanyakan kepada Pemkab OI.

Dikutip dari RMOL Sumsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman, mengatakan, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu penangkapan Ahmad Wazir (AW) Nofiadi oleh BNN Sumsel.


"Saya dengar juga itu, tapi perlu pembuktian. Sekarang kan ada ketentuan baru. Kalau arahnya itu sekedar pemakai, akan ada pembinaan. Jadi kami lihat tingkatannya dulu. Kalau sebagai pengedar itu sudah lain tingkatannya," tegasnya saat ditemui di kantor Pemprov Sumsel, Senin (14/3).

Dia menambahkan, pemberian sanksi terhadap AW Nofiadi akan merujuk terhadap peraturan yang berlaku, yakni UU Narkoba dan UU 23/2014.

"Makanya, kami tanya dulu. Sanksinya tentu saja di UU Narkoba itu sendiri, itu yang pertama. Kalau sanksi administrasi berdasarkan UU 23/2014 itu akan kami kaji lagi. Tapi, UU Narkoba itu ada aturan tersendiri," jelasnya.

Dipimpin anggota BNN Pusat AKBP Wanto, penggerebakan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir (AW) Nofiadi dan Ilyas Panji Alam tadi malam berlangsung tegang.

Begini kronologis penangkapan seperti dirilis JPNN, Senin (14/3):

1. Minggu (13/3) sore petugas BNN datang. Keduanya ada di rumah mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya di Jl Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus.

2. Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi yang mengetahui kedatangan tim BNN urung pergi ke Jakarta. Mobil Pajero Profit BG 7965 XP yang dikendarainya, balik kandang ke rumah  tersebut.

3. Petugas BNN pun mengepung sekeliling rumah. Pintu pagar depan rumah tidak dibukakan penghuni rumah. Negosiasi berjalan alot, mulai pukul 18.20 WIB hingga 21.30 WIB.

4. Karena tak ada hasil, petugas BNN terpaksa mendobrak pintu itu.  Begitu anggota BNN berhasil masuk, sejumlah orang langsung diamankan. Ada yang mencoba kabur dengan memanjat tembok dan lari ke SD di belakang lokasi penggerebekan. Ada yang mencoba sembunyi di pekarangan rumah orang.

5. Petugas BNN terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan ke udara. Akhirnya beberapa orang yang mencoba kabur berhasil ditangkap. Termasuk Ic alias Jo, yang diduga penjual kepada  Mn, yang diduga orang suruhan AW.

6. Tim BNN membawa sekitar sembilan orang. Selain AW dan Ilyas, ada anggota Polri diduga ajudan bupati OI, Satpol PP, dan dua wartawan yang ikut digelandang ke kantor BNN Sumsel.

7. Wabup OI Ilyas Panji Alam, dibawa naik Mitsubishi Outlander BG 1673 IN. Yang lainnya dinaikkan ke Xenia silver BG 1157 AP dan Veloz putih BG 2008 CC.

8. Senin (14/3), sekitar pukul 00.54 WIB, Wabup Ilyas dan beberapa orang keluar dari ruang pemeriksaan. Katanya, keberadaannya di kediaman mantan Bupati OI yang tak lain orang tua AW hanya untuk berkunjung. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya