Berita

AW Nofiadi

Hukum

BUPATI NARKOBA

Bupati Ogan Ilir Positif Narkoba, Sekda Sumsel Kaji Sanksi Administrasi

SENIN, 14 MARET 2016 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel telah memastikan Bupati Ogan Ilir (OI) terpilih periode 2016-2021 resmi dinyatakan mengkonsumsi narkoba.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel perlu memastikan kebenarannya dengan menanyakan kepada Pemkab OI.

Dikutip dari RMOL Sumsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman, mengatakan, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu penangkapan Ahmad Wazir (AW) Nofiadi oleh BNN Sumsel.


"Saya dengar juga itu, tapi perlu pembuktian. Sekarang kan ada ketentuan baru. Kalau arahnya itu sekedar pemakai, akan ada pembinaan. Jadi kami lihat tingkatannya dulu. Kalau sebagai pengedar itu sudah lain tingkatannya," tegasnya saat ditemui di kantor Pemprov Sumsel, Senin (14/3).

Dia menambahkan, pemberian sanksi terhadap AW Nofiadi akan merujuk terhadap peraturan yang berlaku, yakni UU Narkoba dan UU 23/2014.

"Makanya, kami tanya dulu. Sanksinya tentu saja di UU Narkoba itu sendiri, itu yang pertama. Kalau sanksi administrasi berdasarkan UU 23/2014 itu akan kami kaji lagi. Tapi, UU Narkoba itu ada aturan tersendiri," jelasnya.

Dipimpin anggota BNN Pusat AKBP Wanto, penggerebakan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir (AW) Nofiadi dan Ilyas Panji Alam tadi malam berlangsung tegang.

Begini kronologis penangkapan seperti dirilis JPNN, Senin (14/3):

1. Minggu (13/3) sore petugas BNN datang. Keduanya ada di rumah mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya di Jl Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus.

2. Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi yang mengetahui kedatangan tim BNN urung pergi ke Jakarta. Mobil Pajero Profit BG 7965 XP yang dikendarainya, balik kandang ke rumah  tersebut.

3. Petugas BNN pun mengepung sekeliling rumah. Pintu pagar depan rumah tidak dibukakan penghuni rumah. Negosiasi berjalan alot, mulai pukul 18.20 WIB hingga 21.30 WIB.

4. Karena tak ada hasil, petugas BNN terpaksa mendobrak pintu itu.  Begitu anggota BNN berhasil masuk, sejumlah orang langsung diamankan. Ada yang mencoba kabur dengan memanjat tembok dan lari ke SD di belakang lokasi penggerebekan. Ada yang mencoba sembunyi di pekarangan rumah orang.

5. Petugas BNN terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan ke udara. Akhirnya beberapa orang yang mencoba kabur berhasil ditangkap. Termasuk Ic alias Jo, yang diduga penjual kepada  Mn, yang diduga orang suruhan AW.

6. Tim BNN membawa sekitar sembilan orang. Selain AW dan Ilyas, ada anggota Polri diduga ajudan bupati OI, Satpol PP, dan dua wartawan yang ikut digelandang ke kantor BNN Sumsel.

7. Wabup OI Ilyas Panji Alam, dibawa naik Mitsubishi Outlander BG 1673 IN. Yang lainnya dinaikkan ke Xenia silver BG 1157 AP dan Veloz putih BG 2008 CC.

8. Senin (14/3), sekitar pukul 00.54 WIB, Wabup Ilyas dan beberapa orang keluar dari ruang pemeriksaan. Katanya, keberadaannya di kediaman mantan Bupati OI yang tak lain orang tua AW hanya untuk berkunjung. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya