Berita

Ignasius Jonan/net

Bisnis

Menhub: Uber Dan Grab Car Membahayakan Keamanan Negara

SENIN, 14 MARET 2016 | 15:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, telah mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang isinya meminta pemblokiran situs aplikasi milik Uber Asia Limited dan PT Solusi Transportasi Indonesia yang mengoperasikan Grab Car.

Dalam suratnya, Menhub menjelaskan delapan poin pelanggaran yang dilakukan layanan pemasaran transportasi lewat internet Uber Asia Limited dan Pt Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car).

Diantaranya adalah pelanggaran atas UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU 25/2007 tentang penanaman modal dan keputusan presiden nomor 90/2000 tentang kantor perwakilan perusahaan asing dan surat keputusan Kepala BKPM nomor 22/2001.  


Selain delapan pelanggaran itu, pada poin 1c, Menhub Jonan juga menyertakan tinjauan lain dari kementeriannya, yaitu perihal keamanan negara, keamanan kerahasiaan masyarakat.

"Perusahaan tersebut milik asing dapat membahayakan keamanan negara karena masyarakat luas yang menggunakan aplikasi tersebut tidak ada jaminan keamanan atas kerahasiaannya," tulis Jonan.

"Seluruh dunia yang berkepentingan atau kelompok tertentu dapat membeli data tersebut dan mengetahui perjalanan atau kegiatan rutin yang dilakukan oleh masyarakat dan memungkinan data tersebut dipergunakan untuk tindak kejahatan atau kepentingan lain," lanjutnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya