Berita

Ignasius Jonan/net

Bisnis

Menhub: Uber Dan Grab Car Membahayakan Keamanan Negara

SENIN, 14 MARET 2016 | 15:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, telah mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang isinya meminta pemblokiran situs aplikasi milik Uber Asia Limited dan PT Solusi Transportasi Indonesia yang mengoperasikan Grab Car.

Dalam suratnya, Menhub menjelaskan delapan poin pelanggaran yang dilakukan layanan pemasaran transportasi lewat internet Uber Asia Limited dan Pt Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car).

Diantaranya adalah pelanggaran atas UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU 25/2007 tentang penanaman modal dan keputusan presiden nomor 90/2000 tentang kantor perwakilan perusahaan asing dan surat keputusan Kepala BKPM nomor 22/2001.  


Selain delapan pelanggaran itu, pada poin 1c, Menhub Jonan juga menyertakan tinjauan lain dari kementeriannya, yaitu perihal keamanan negara, keamanan kerahasiaan masyarakat.

"Perusahaan tersebut milik asing dapat membahayakan keamanan negara karena masyarakat luas yang menggunakan aplikasi tersebut tidak ada jaminan keamanan atas kerahasiaannya," tulis Jonan.

"Seluruh dunia yang berkepentingan atau kelompok tertentu dapat membeli data tersebut dan mengetahui perjalanan atau kegiatan rutin yang dilakukan oleh masyarakat dan memungkinan data tersebut dipergunakan untuk tindak kejahatan atau kepentingan lain," lanjutnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya