Berita

Advertorial

Standar Pelayanan Dan Keamanan Ditingkatkan, PLBN Terpadu Mencirikan Kemajuan Indonesia

JUMAT, 11 MARET 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sebagai pintu gerbang masuknya masyarakat internasional ke Indonesia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki standar desain, fungsi pelayanan dan keamanan yang tinggi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri yang akan melintas.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Rido Matari Ichwan mengatakan, selain mengedepankan fungsi, Pos Masuk yang teridentifikasi ini juga diharapkan mencirikan kemajuan di Indonesia.

"Keberadaan PLBN Terpadu diharapkan juga ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Karena itu, selain PLBN dibuat juga kawasan permukiman dan infrastruktur yang mendukung seperti jalan, perumahan, pasar, pertokoan dan perkantoran," ujar Rido.


Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Adjar Prajudi menyampaikan, terkait peningkatan pelayanan dan keamanan di PLBN Terpadu yang dibangun Kementerian PUPR, pihaknya melengkapi pos tersebut dengan alat pengamanan standar internasional seperti mesin Scanner X-Ray.

Nantinya, orang atau barang yang akan melintas PLBN Terpadu akan ditertibkan dengan dilakukan pemeriksaan ketat. Sehingga dari negara tetangga tidak bisa keluar masuk dan membawa barang ilegal semaunya.
 
Setiap orang atau barang yang melintas akan dicek dengan lebih ketat menggunakan X-Ray. Kita akui selama ini pos perlintasan memang tidak tertib, cukup lambaikan tangan mereka sudah bisa lewat, kita juga tidak tahu apa barang yang mereka bawa, ilegal atau tidak,” ujarnya.

Dengan memperketat pengamanan, kata Adjar, lalu lintas masyarakat di PLBN Terpadu diharapkan menjadi lebih tertib. Adjar menyampaikan bahwa tujuh PLBN Terpadu yang dibangun tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak untuk menjadi Pos Lintas Batas. Sehingga pos lama diratakan dan kemudian dibangun baru.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida menegaskan bahwa Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN saja namun juga melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan, di lokasi: Aruk, Entikong, Nanga Badau (Kalimantan Barat); Motaain, Motamasin, Wini (NTT); Skouw (Papua); Sebatik Tengah (Kalimantan Utara); dan Long Apari (Kalimantan Timur).
 
Di kawasan perbatasan itu (pos lintas batas) juga dilakukan pengembangan infrastruktur permukiman, tidak hanya jalan tetapi juga melingkupi drainase, pengelolaan sampah, air minum dan lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, dengan ada pengembangan infrastruktur maka ekonomi daerah setempat juga akan meningkat dan juga pendapatan masyarakatnya.
Di samping itu, Rina menjelaskan, di perbatasan seperti di Kalimantan yang banyak perkebunan sawit, kalau infrastrukturnya terus berkembang tentunya perekonomian juga meningkat.

"Contoh di Entikong, sejalan dengan infrastruktur yang terus berkembang, industri kelapa sawit mulai maju karena infrastruktur di sana sudah mulai rapi. Ekonomi dan pendapatan masyarakatnya juga meningkat," tegasnya.

Rina melanjutkan, kendala yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya masyarakat yang belum bisa menerima pembangunan, sehingga pemerintah kesulitan melaku¬kan pembangunan di satu wilayah.

"Oleh karena itu, kita berusaha melakukan pendekatan ke masyarakat yang tadinya tertutup agar bisa terbuka dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kita jelaskan kalau apa yang kita lakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sana, dan perlahan mereka mulai mengerti," tegas Rina.***
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya