Berita

Advertorial

Standar Pelayanan Dan Keamanan Ditingkatkan, PLBN Terpadu Mencirikan Kemajuan Indonesia

JUMAT, 11 MARET 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sebagai pintu gerbang masuknya masyarakat internasional ke Indonesia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki standar desain, fungsi pelayanan dan keamanan yang tinggi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri yang akan melintas.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Rido Matari Ichwan mengatakan, selain mengedepankan fungsi, Pos Masuk yang teridentifikasi ini juga diharapkan mencirikan kemajuan di Indonesia.

"Keberadaan PLBN Terpadu diharapkan juga ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Karena itu, selain PLBN dibuat juga kawasan permukiman dan infrastruktur yang mendukung seperti jalan, perumahan, pasar, pertokoan dan perkantoran," ujar Rido.


Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Adjar Prajudi menyampaikan, terkait peningkatan pelayanan dan keamanan di PLBN Terpadu yang dibangun Kementerian PUPR, pihaknya melengkapi pos tersebut dengan alat pengamanan standar internasional seperti mesin Scanner X-Ray.

Nantinya, orang atau barang yang akan melintas PLBN Terpadu akan ditertibkan dengan dilakukan pemeriksaan ketat. Sehingga dari negara tetangga tidak bisa keluar masuk dan membawa barang ilegal semaunya.
 
Setiap orang atau barang yang melintas akan dicek dengan lebih ketat menggunakan X-Ray. Kita akui selama ini pos perlintasan memang tidak tertib, cukup lambaikan tangan mereka sudah bisa lewat, kita juga tidak tahu apa barang yang mereka bawa, ilegal atau tidak,” ujarnya.

Dengan memperketat pengamanan, kata Adjar, lalu lintas masyarakat di PLBN Terpadu diharapkan menjadi lebih tertib. Adjar menyampaikan bahwa tujuh PLBN Terpadu yang dibangun tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak untuk menjadi Pos Lintas Batas. Sehingga pos lama diratakan dan kemudian dibangun baru.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida menegaskan bahwa Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN saja namun juga melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan, di lokasi: Aruk, Entikong, Nanga Badau (Kalimantan Barat); Motaain, Motamasin, Wini (NTT); Skouw (Papua); Sebatik Tengah (Kalimantan Utara); dan Long Apari (Kalimantan Timur).
 
Di kawasan perbatasan itu (pos lintas batas) juga dilakukan pengembangan infrastruktur permukiman, tidak hanya jalan tetapi juga melingkupi drainase, pengelolaan sampah, air minum dan lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, dengan ada pengembangan infrastruktur maka ekonomi daerah setempat juga akan meningkat dan juga pendapatan masyarakatnya.
Di samping itu, Rina menjelaskan, di perbatasan seperti di Kalimantan yang banyak perkebunan sawit, kalau infrastrukturnya terus berkembang tentunya perekonomian juga meningkat.

"Contoh di Entikong, sejalan dengan infrastruktur yang terus berkembang, industri kelapa sawit mulai maju karena infrastruktur di sana sudah mulai rapi. Ekonomi dan pendapatan masyarakatnya juga meningkat," tegasnya.

Rina melanjutkan, kendala yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya masyarakat yang belum bisa menerima pembangunan, sehingga pemerintah kesulitan melaku¬kan pembangunan di satu wilayah.

"Oleh karena itu, kita berusaha melakukan pendekatan ke masyarakat yang tadinya tertutup agar bisa terbuka dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kita jelaskan kalau apa yang kita lakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sana, dan perlahan mereka mulai mengerti," tegas Rina.***
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya