Berita

Advertorial

Standar Pelayanan Dan Keamanan Ditingkatkan, PLBN Terpadu Mencirikan Kemajuan Indonesia

JUMAT, 11 MARET 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sebagai pintu gerbang masuknya masyarakat internasional ke Indonesia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki standar desain, fungsi pelayanan dan keamanan yang tinggi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri yang akan melintas.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Rido Matari Ichwan mengatakan, selain mengedepankan fungsi, Pos Masuk yang teridentifikasi ini juga diharapkan mencirikan kemajuan di Indonesia.

"Keberadaan PLBN Terpadu diharapkan juga ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Karena itu, selain PLBN dibuat juga kawasan permukiman dan infrastruktur yang mendukung seperti jalan, perumahan, pasar, pertokoan dan perkantoran," ujar Rido.


Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Adjar Prajudi menyampaikan, terkait peningkatan pelayanan dan keamanan di PLBN Terpadu yang dibangun Kementerian PUPR, pihaknya melengkapi pos tersebut dengan alat pengamanan standar internasional seperti mesin Scanner X-Ray.

Nantinya, orang atau barang yang akan melintas PLBN Terpadu akan ditertibkan dengan dilakukan pemeriksaan ketat. Sehingga dari negara tetangga tidak bisa keluar masuk dan membawa barang ilegal semaunya.
 
Setiap orang atau barang yang melintas akan dicek dengan lebih ketat menggunakan X-Ray. Kita akui selama ini pos perlintasan memang tidak tertib, cukup lambaikan tangan mereka sudah bisa lewat, kita juga tidak tahu apa barang yang mereka bawa, ilegal atau tidak,” ujarnya.

Dengan memperketat pengamanan, kata Adjar, lalu lintas masyarakat di PLBN Terpadu diharapkan menjadi lebih tertib. Adjar menyampaikan bahwa tujuh PLBN Terpadu yang dibangun tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak untuk menjadi Pos Lintas Batas. Sehingga pos lama diratakan dan kemudian dibangun baru.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida menegaskan bahwa Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN saja namun juga melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan, di lokasi: Aruk, Entikong, Nanga Badau (Kalimantan Barat); Motaain, Motamasin, Wini (NTT); Skouw (Papua); Sebatik Tengah (Kalimantan Utara); dan Long Apari (Kalimantan Timur).
 
Di kawasan perbatasan itu (pos lintas batas) juga dilakukan pengembangan infrastruktur permukiman, tidak hanya jalan tetapi juga melingkupi drainase, pengelolaan sampah, air minum dan lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, dengan ada pengembangan infrastruktur maka ekonomi daerah setempat juga akan meningkat dan juga pendapatan masyarakatnya.
Di samping itu, Rina menjelaskan, di perbatasan seperti di Kalimantan yang banyak perkebunan sawit, kalau infrastrukturnya terus berkembang tentunya perekonomian juga meningkat.

"Contoh di Entikong, sejalan dengan infrastruktur yang terus berkembang, industri kelapa sawit mulai maju karena infrastruktur di sana sudah mulai rapi. Ekonomi dan pendapatan masyarakatnya juga meningkat," tegasnya.

Rina melanjutkan, kendala yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya masyarakat yang belum bisa menerima pembangunan, sehingga pemerintah kesulitan melaku¬kan pembangunan di satu wilayah.

"Oleh karena itu, kita berusaha melakukan pendekatan ke masyarakat yang tadinya tertutup agar bisa terbuka dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kita jelaskan kalau apa yang kita lakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sana, dan perlahan mereka mulai mengerti," tegas Rina.***
 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya