Berita

Nusantara

Penanganan Orang Gila Di Medan Simpang Siur

JUMAT, 11 MARET 2016 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan penderita sakit jiwa di Kota Medan Sumatera Utara cukup rumit.

Selain terlihat dari kian menjamurnya "orang gila" di hampir tiap sudut ibukota provinsi itu, koordinasi antara dinas terkait juga tidak jelas.

Medanbagus.com menelusuri Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem untuk menanyakan soal tata cara penanganan para penderita sakit jiwa tersebut.


Bagian Pelayanan RSJ Prof. Dr. Ildrem mengatakan bahwa RSJ dan Dinas Kesehatan hanya menerima penderita kelainan jiwa yang telah dijaring Dinas Sosial dari berbagai lokasi, atau hanya menerima pasien dengan BPJS.

Namun Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan,  Zailun SH, menepis pernyataan itu.

"Tidak benar kalau dikatakan kami yang memiliki kewajiban menjaring orang gila di pinggir jalan," kata Zailun saat diwawancara (Jumat, 11/3).

"Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2014, tugas kami terkait orang gila hanya ketika mereka telah sembuh untuk selanjutnya diberikan pelayanan sosial sebelum dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat," tambahnya, dikutip dari Medanbagus.com.

Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penjaringan penderita sakit jiwa dari pinggir-pinggir jalan, di luar kewajiban mereka yang diatur UU.

Namun setelah dilakukan penjaringan, pihak RSJ tidak menerimanya karena faktor BPJS.

"Kami pernah sekali melaksanakan penjaringan orang gila, tapi setelah kami dapat orang-orang gilanya, RSJ tidak mau menerima. Kata mereka harus dengan BPJS baru bisa dirawat," ungkapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya