Berita

Nusantara

Penanganan Orang Gila Di Medan Simpang Siur

JUMAT, 11 MARET 2016 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan penderita sakit jiwa di Kota Medan Sumatera Utara cukup rumit.

Selain terlihat dari kian menjamurnya "orang gila" di hampir tiap sudut ibukota provinsi itu, koordinasi antara dinas terkait juga tidak jelas.

Medanbagus.com menelusuri Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem untuk menanyakan soal tata cara penanganan para penderita sakit jiwa tersebut.


Bagian Pelayanan RSJ Prof. Dr. Ildrem mengatakan bahwa RSJ dan Dinas Kesehatan hanya menerima penderita kelainan jiwa yang telah dijaring Dinas Sosial dari berbagai lokasi, atau hanya menerima pasien dengan BPJS.

Namun Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan,  Zailun SH, menepis pernyataan itu.

"Tidak benar kalau dikatakan kami yang memiliki kewajiban menjaring orang gila di pinggir jalan," kata Zailun saat diwawancara (Jumat, 11/3).

"Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2014, tugas kami terkait orang gila hanya ketika mereka telah sembuh untuk selanjutnya diberikan pelayanan sosial sebelum dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat," tambahnya, dikutip dari Medanbagus.com.

Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penjaringan penderita sakit jiwa dari pinggir-pinggir jalan, di luar kewajiban mereka yang diatur UU.

Namun setelah dilakukan penjaringan, pihak RSJ tidak menerimanya karena faktor BPJS.

"Kami pernah sekali melaksanakan penjaringan orang gila, tapi setelah kami dapat orang-orang gilanya, RSJ tidak mau menerima. Kata mereka harus dengan BPJS baru bisa dirawat," ungkapnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya