Berita

Nusantara

Penanganan Orang Gila Di Medan Simpang Siur

JUMAT, 11 MARET 2016 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penanganan penderita sakit jiwa di Kota Medan Sumatera Utara cukup rumit.

Selain terlihat dari kian menjamurnya "orang gila" di hampir tiap sudut ibukota provinsi itu, koordinasi antara dinas terkait juga tidak jelas.

Medanbagus.com menelusuri Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem untuk menanyakan soal tata cara penanganan para penderita sakit jiwa tersebut.


Bagian Pelayanan RSJ Prof. Dr. Ildrem mengatakan bahwa RSJ dan Dinas Kesehatan hanya menerima penderita kelainan jiwa yang telah dijaring Dinas Sosial dari berbagai lokasi, atau hanya menerima pasien dengan BPJS.

Namun Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan,  Zailun SH, menepis pernyataan itu.

"Tidak benar kalau dikatakan kami yang memiliki kewajiban menjaring orang gila di pinggir jalan," kata Zailun saat diwawancara (Jumat, 11/3).

"Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2014, tugas kami terkait orang gila hanya ketika mereka telah sembuh untuk selanjutnya diberikan pelayanan sosial sebelum dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat," tambahnya, dikutip dari Medanbagus.com.

Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penjaringan penderita sakit jiwa dari pinggir-pinggir jalan, di luar kewajiban mereka yang diatur UU.

Namun setelah dilakukan penjaringan, pihak RSJ tidak menerimanya karena faktor BPJS.

"Kami pernah sekali melaksanakan penjaringan orang gila, tapi setelah kami dapat orang-orang gilanya, RSJ tidak mau menerima. Kata mereka harus dengan BPJS baru bisa dirawat," ungkapnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya