Berita

rizal ramli

Penambahan Nomenklatur Kementerian Hanya Masalah Administrasi

RABU, 09 MARET 2016 | 18:31 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penambahan kata 'Sumber Daya' dalam nomenklator 'Kementerian Koordinator Kemaritiman' semestinya tak perlu jadi perdebatan. Karena itu bukan masalah substansial.

"Buat saja Keppres baru tentang tambahan Sumber Daya di Kemenko Maritim. Ini kan cuma masalah administrasi saja. Bukan masalah politis," ujar pengamat dari
Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan, dalam diskusi "Gerhana Kabinet di Pusat Kuasa: Pertarungan Kelompok Liberal VS Pendukung Nawacita" di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/3).

Menko Rizal Ramli belakangan ini memang mendapat sorotan. Mulai Juru Bicara Presiden Johan Budi hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersoalkan penambahan kata 'Sumber Daya' tersebut. "Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang, tetap Kemenko Maritim, titik," tegas JK.

Menko Rizal Ramli belakangan ini memang mendapat sorotan. Mulai Juru Bicara Presiden Johan Budi hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersoalkan penambahan kata 'Sumber Daya' tersebut. "Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang, tetap Kemenko Maritim, titik," tegas JK.

Di tempat yang sama, pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan motivasi JK mempersoalkan nomenklatur kementerian yang dipimpin oleh Rizal Ramli tersebut. "Apa motivasinya bilang tidak ada?" ungkap Ray. (Baca: Wajar Saja Reaktif, Kesempatan JK Kuasai Ekonomi Jadi Terbatas)

Apalagi, Presiden Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan. "Ketika JK bilang nggak ada itu nomenklatur, tapi Pak Jokowi diam saja kan nggak ngomong apa-apa," tandas Ray.

Kementerian Koordinator Kemaritiman ini baru ada pada masa Presiden Jokowi. Kemenko ini membawahi empat kementerian. Yaitu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya