Berita

ilustrasi/net

Dunia

UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional

RABU, 09 MARET 2016 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kesepakatan Turki dan Uni Eropa tentang penanganan pengungsi dari Suriah dan kawasan lain di Timur Tengah dan Afrika menuai kecaman dari badan dunia untuk urusan pengungsi.

Eropa memang tengah menghadapi krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia Kedua. Sampai saat ini, lebih dari satu juta orang memasuki Uni Eropa secara ilegal. Mereka kebanyakan memasuki Eropa melalui Turki.

Pada hari Senin, Turki menawarkan kepada Uni Eropa untuk menampung kembali ribuan pengungsi yang menyeberang ke Eropa dari negeri mereka.


Kebijakan Turki itu tidak gratis. Eropa akan membayarnya dengan imbalan uang, percepatan pembicaraan keanggotaan Turki di Uni Eropa, dan bebas visa wisata untuk warga Turki.

Namun, proposal itu disebut bertentangan dengan hak asasi pengungsi untuk mendapat perlindungan di bawah hukum Eropa dan internasional.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), salah satu yang mengkritik proposal bersama Turki-Uni Eropa itu. Lembaga PBB itu mengatakan, kesepakatan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

"Pengusiran kolektif pengungsi dilarang oleh Konvensi Eropa tentang hak asasi manusia. Ini tidak konsisten dengan hukum Eropa, tidak konsisten dengan hukum internasional,"" kata Direktur Regional Eropa UNHCR, Vincent Cochetel, di Jenewa, Selasa (8/3), dikutip dari Aljazeera.

Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, menegaskan bahwa kesepakatan itu merupakan terobosan yang mengirim pesan kuat bahwa hari-hari kekacauan imigrasi d Eropa akan berakhir.

Kesepakatan itu sendiri belum final. Proposal itu akan diserahkan kepada para pemimpin Uni Eropa dalam pertemuan Dewan Eropa, 17-18 Maret mendatang.

Sedangkan Kanselir Jerman, Angela Merkel, diberitakan CCTVNews, menyambut kesepakatan itu, terutama pada poin mengirim kembali pengungsi ke Turki.

"Saya percaya kita telah mengambil langkah penting kemarin berdasarkan pada dokumen yang menggambarkan garis besar tujuan kita dan membahas detail-detail yang akan dibicarakan pada pertemuan pekan depan," kata Merkel.  [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya