Berita

ilustrasi/net

Dunia

UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional

RABU, 09 MARET 2016 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kesepakatan Turki dan Uni Eropa tentang penanganan pengungsi dari Suriah dan kawasan lain di Timur Tengah dan Afrika menuai kecaman dari badan dunia untuk urusan pengungsi.

Eropa memang tengah menghadapi krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia Kedua. Sampai saat ini, lebih dari satu juta orang memasuki Uni Eropa secara ilegal. Mereka kebanyakan memasuki Eropa melalui Turki.

Pada hari Senin, Turki menawarkan kepada Uni Eropa untuk menampung kembali ribuan pengungsi yang menyeberang ke Eropa dari negeri mereka.


Kebijakan Turki itu tidak gratis. Eropa akan membayarnya dengan imbalan uang, percepatan pembicaraan keanggotaan Turki di Uni Eropa, dan bebas visa wisata untuk warga Turki.

Namun, proposal itu disebut bertentangan dengan hak asasi pengungsi untuk mendapat perlindungan di bawah hukum Eropa dan internasional.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), salah satu yang mengkritik proposal bersama Turki-Uni Eropa itu. Lembaga PBB itu mengatakan, kesepakatan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

"Pengusiran kolektif pengungsi dilarang oleh Konvensi Eropa tentang hak asasi manusia. Ini tidak konsisten dengan hukum Eropa, tidak konsisten dengan hukum internasional,"" kata Direktur Regional Eropa UNHCR, Vincent Cochetel, di Jenewa, Selasa (8/3), dikutip dari Aljazeera.

Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, menegaskan bahwa kesepakatan itu merupakan terobosan yang mengirim pesan kuat bahwa hari-hari kekacauan imigrasi d Eropa akan berakhir.

Kesepakatan itu sendiri belum final. Proposal itu akan diserahkan kepada para pemimpin Uni Eropa dalam pertemuan Dewan Eropa, 17-18 Maret mendatang.

Sedangkan Kanselir Jerman, Angela Merkel, diberitakan CCTVNews, menyambut kesepakatan itu, terutama pada poin mengirim kembali pengungsi ke Turki.

"Saya percaya kita telah mengambil langkah penting kemarin berdasarkan pada dokumen yang menggambarkan garis besar tujuan kita dan membahas detail-detail yang akan dibicarakan pada pertemuan pekan depan," kata Merkel.  [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya