Berita

ilustrasi/net

Dunia

UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional

RABU, 09 MARET 2016 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kesepakatan Turki dan Uni Eropa tentang penanganan pengungsi dari Suriah dan kawasan lain di Timur Tengah dan Afrika menuai kecaman dari badan dunia untuk urusan pengungsi.

Eropa memang tengah menghadapi krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia Kedua. Sampai saat ini, lebih dari satu juta orang memasuki Uni Eropa secara ilegal. Mereka kebanyakan memasuki Eropa melalui Turki.

Pada hari Senin, Turki menawarkan kepada Uni Eropa untuk menampung kembali ribuan pengungsi yang menyeberang ke Eropa dari negeri mereka.


Kebijakan Turki itu tidak gratis. Eropa akan membayarnya dengan imbalan uang, percepatan pembicaraan keanggotaan Turki di Uni Eropa, dan bebas visa wisata untuk warga Turki.

Namun, proposal itu disebut bertentangan dengan hak asasi pengungsi untuk mendapat perlindungan di bawah hukum Eropa dan internasional.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), salah satu yang mengkritik proposal bersama Turki-Uni Eropa itu. Lembaga PBB itu mengatakan, kesepakatan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

"Pengusiran kolektif pengungsi dilarang oleh Konvensi Eropa tentang hak asasi manusia. Ini tidak konsisten dengan hukum Eropa, tidak konsisten dengan hukum internasional,"" kata Direktur Regional Eropa UNHCR, Vincent Cochetel, di Jenewa, Selasa (8/3), dikutip dari Aljazeera.

Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, menegaskan bahwa kesepakatan itu merupakan terobosan yang mengirim pesan kuat bahwa hari-hari kekacauan imigrasi d Eropa akan berakhir.

Kesepakatan itu sendiri belum final. Proposal itu akan diserahkan kepada para pemimpin Uni Eropa dalam pertemuan Dewan Eropa, 17-18 Maret mendatang.

Sedangkan Kanselir Jerman, Angela Merkel, diberitakan CCTVNews, menyambut kesepakatan itu, terutama pada poin mengirim kembali pengungsi ke Turki.

"Saya percaya kita telah mengambil langkah penting kemarin berdasarkan pada dokumen yang menggambarkan garis besar tujuan kita dan membahas detail-detail yang akan dibicarakan pada pertemuan pekan depan," kata Merkel.  [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya