Berita

ilustrasi/net

Dunia

UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional

RABU, 09 MARET 2016 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kesepakatan Turki dan Uni Eropa tentang penanganan pengungsi dari Suriah dan kawasan lain di Timur Tengah dan Afrika menuai kecaman dari badan dunia untuk urusan pengungsi.

Eropa memang tengah menghadapi krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia Kedua. Sampai saat ini, lebih dari satu juta orang memasuki Uni Eropa secara ilegal. Mereka kebanyakan memasuki Eropa melalui Turki.

Pada hari Senin, Turki menawarkan kepada Uni Eropa untuk menampung kembali ribuan pengungsi yang menyeberang ke Eropa dari negeri mereka.


Kebijakan Turki itu tidak gratis. Eropa akan membayarnya dengan imbalan uang, percepatan pembicaraan keanggotaan Turki di Uni Eropa, dan bebas visa wisata untuk warga Turki.

Namun, proposal itu disebut bertentangan dengan hak asasi pengungsi untuk mendapat perlindungan di bawah hukum Eropa dan internasional.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), salah satu yang mengkritik proposal bersama Turki-Uni Eropa itu. Lembaga PBB itu mengatakan, kesepakatan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

"Pengusiran kolektif pengungsi dilarang oleh Konvensi Eropa tentang hak asasi manusia. Ini tidak konsisten dengan hukum Eropa, tidak konsisten dengan hukum internasional,"" kata Direktur Regional Eropa UNHCR, Vincent Cochetel, di Jenewa, Selasa (8/3), dikutip dari Aljazeera.

Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, menegaskan bahwa kesepakatan itu merupakan terobosan yang mengirim pesan kuat bahwa hari-hari kekacauan imigrasi d Eropa akan berakhir.

Kesepakatan itu sendiri belum final. Proposal itu akan diserahkan kepada para pemimpin Uni Eropa dalam pertemuan Dewan Eropa, 17-18 Maret mendatang.

Sedangkan Kanselir Jerman, Angela Merkel, diberitakan CCTVNews, menyambut kesepakatan itu, terutama pada poin mengirim kembali pengungsi ke Turki.

"Saya percaya kita telah mengambil langkah penting kemarin berdasarkan pada dokumen yang menggambarkan garis besar tujuan kita dan membahas detail-detail yang akan dibicarakan pada pertemuan pekan depan," kata Merkel.  [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya