Berita

Antasari Azhar:net

Wawancara

WAWANCARA

Antasari Azhar: Saya Tidak Rela Jika Nanti Cucu Saya Beranggapan Kakeknya Seorang Pembunuh

SELASA, 08 MARET 2016 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua KPK ini biasanya mengalir saja ketika diajak ngobrol Rakyat Merdeka. Tapi pada Jumat (4/3) lalu, sehari pasca Jaksa Agung M Prasetyo memutuskan mendeponir perkara kedua bekas pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, suasana hati Antasari agak berbeda, utamanya ketika dimintai tanggapannya terkait putusan Jaksa Agung tersebut. Ekspresinya sontak berubah ketika disinggung kenapa dia tidak menda­patkan perlakuan yang sama.

Seperti diketahui, Antasari berjuang sendirian melawan tuduhan membunuh Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari divonis penjara 18 tahun. Kini, meski masa hukumannya hampir berakhir dan tengah menjalani proses asimilasi, namun dia tetap ingin membuktikan dia bukanlah pelakunya.

"Saya tidak rela jika suatu saat nanti, anak-cucu saya be­ranggapan kakeknya seorang pembunuh," ungkapnya kepada Rakyat Merdeka.


Sesekali, raut wajahnya seper­ti ingin bertanya: di mana keadi­lan? Boleh dikata, memang baru Antasari pimpinan KPK yang tidak diselamatkan. Sementara AS dan BW, kini sudah bisa ber­napas lega. Begitu pula dengan kasus dugaan suap yang sempat menyeret pimpinan KPK lain­nya, yakni; Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Kasus mereka juga dideponir. Kenapa Antasari tidak? Simak curhatnya berikut ini;

Bagaimana Anda menyika­pi deponering Jaksa Agung terhadap kasus AS dan BW?
Apresiasi kepada Jaksa Agung. Karena telah menggunakan hak prerogatifnya, mem­berikan deponering kepada AS dan BW.

Apa Anda merasa diper­lakukan tidak adil?
Saya tidak merasa diperlaku­kan tidak adil.

Masak sih...?
Saya hanya bermohon saja. Saya yakin Presiden Jokowi ada hati nurani, melihat keadaan ini. Saat inilah yang tepat bagi Presiden bersikap. Bicaralah dengan nurani.

Tapi kasus Anda kan sudah diputus oleh pengadilan, apa harapan Anda pada Presiden masih relevan?

Harapan saya, karena status sudah narapidana lebih tepat demi keadilan diberi grasi, karena deponering tidak tepat lagi.

Apa dasar pertimbangan yang bisa menguatkan bahwa Anda layak diberikan grasi?
Grasi hak kontitusional presi­den. Presiden bisa mencari masukan bagaimana kasus ini terjadi.

Caranya?
Presiden dapat meminta penegak hukum ungkap misteri SMS, proyektil yang tidak sesuai dengan barang bukti senjata dan misteri baju korban yang lenyap.

Bagaimana jika ada yang beranggapan bahwa itu semua sudah selesai di pengadilan?
Jika ada yang beranggapan semua sudah selesai karena sudah diputus pengadilan, itu hanya untuk menghindar dari tanggung jawab. Atau bisa saja peradilan yang sesat yang mengabaikan keterangan ahli forensik tentang SMS dan sen­jata/proyektil serta kesaksian Wiliardi Wizard di depan per­sidangan.

Buat apa diungkit lagi?
Sebenarnya semua itu untuk mengungkap, siapa perencana pembunuhan dan pelaku penembakan sesungguhnya.

Tapi Anda pernah bilang su­dah ikhlas dan memaafkan?
Terlepas dari itu semua, sikap saya saat ini, saya sudahmengikhlaskan men­jalani pidana ini. Saya sudah memaafkan semua pihak yang menginginkansaya ketua KPK waktu itu dipenjarakan.

Tapi kenapa Anda masih dendam?
Saya tidak dendam, karena toh saya sudah menjalani.

Kalau diungkit lagi, apa ada kemungkinan dalangnya ter­bongkar?
Jika suatu saat nanti semua terbongkar, itulah keadilan Allah SWT. Allah Maha Tahu, karena Allah tidak tidur.

Kenapa nggak pasrah saja sih?
Saya tidak rela jika suatu saat nanti, anak-cucu saya berang­gapan kakeknya seorang pem­bunuh. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya