Berita

Antasari Azhar:net

Wawancara

WAWANCARA

Antasari Azhar: Saya Tidak Rela Jika Nanti Cucu Saya Beranggapan Kakeknya Seorang Pembunuh

SELASA, 08 MARET 2016 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua KPK ini biasanya mengalir saja ketika diajak ngobrol Rakyat Merdeka. Tapi pada Jumat (4/3) lalu, sehari pasca Jaksa Agung M Prasetyo memutuskan mendeponir perkara kedua bekas pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, suasana hati Antasari agak berbeda, utamanya ketika dimintai tanggapannya terkait putusan Jaksa Agung tersebut. Ekspresinya sontak berubah ketika disinggung kenapa dia tidak menda­patkan perlakuan yang sama.

Seperti diketahui, Antasari berjuang sendirian melawan tuduhan membunuh Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari divonis penjara 18 tahun. Kini, meski masa hukumannya hampir berakhir dan tengah menjalani proses asimilasi, namun dia tetap ingin membuktikan dia bukanlah pelakunya.

"Saya tidak rela jika suatu saat nanti, anak-cucu saya be­ranggapan kakeknya seorang pembunuh," ungkapnya kepada Rakyat Merdeka.


Sesekali, raut wajahnya seper­ti ingin bertanya: di mana keadi­lan? Boleh dikata, memang baru Antasari pimpinan KPK yang tidak diselamatkan. Sementara AS dan BW, kini sudah bisa ber­napas lega. Begitu pula dengan kasus dugaan suap yang sempat menyeret pimpinan KPK lain­nya, yakni; Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Kasus mereka juga dideponir. Kenapa Antasari tidak? Simak curhatnya berikut ini;

Bagaimana Anda menyika­pi deponering Jaksa Agung terhadap kasus AS dan BW?
Apresiasi kepada Jaksa Agung. Karena telah menggunakan hak prerogatifnya, mem­berikan deponering kepada AS dan BW.

Apa Anda merasa diper­lakukan tidak adil?
Saya tidak merasa diperlaku­kan tidak adil.

Masak sih...?
Saya hanya bermohon saja. Saya yakin Presiden Jokowi ada hati nurani, melihat keadaan ini. Saat inilah yang tepat bagi Presiden bersikap. Bicaralah dengan nurani.

Tapi kasus Anda kan sudah diputus oleh pengadilan, apa harapan Anda pada Presiden masih relevan?

Harapan saya, karena status sudah narapidana lebih tepat demi keadilan diberi grasi, karena deponering tidak tepat lagi.

Apa dasar pertimbangan yang bisa menguatkan bahwa Anda layak diberikan grasi?
Grasi hak kontitusional presi­den. Presiden bisa mencari masukan bagaimana kasus ini terjadi.

Caranya?
Presiden dapat meminta penegak hukum ungkap misteri SMS, proyektil yang tidak sesuai dengan barang bukti senjata dan misteri baju korban yang lenyap.

Bagaimana jika ada yang beranggapan bahwa itu semua sudah selesai di pengadilan?
Jika ada yang beranggapan semua sudah selesai karena sudah diputus pengadilan, itu hanya untuk menghindar dari tanggung jawab. Atau bisa saja peradilan yang sesat yang mengabaikan keterangan ahli forensik tentang SMS dan sen­jata/proyektil serta kesaksian Wiliardi Wizard di depan per­sidangan.

Buat apa diungkit lagi?
Sebenarnya semua itu untuk mengungkap, siapa perencana pembunuhan dan pelaku penembakan sesungguhnya.

Tapi Anda pernah bilang su­dah ikhlas dan memaafkan?
Terlepas dari itu semua, sikap saya saat ini, saya sudahmengikhlaskan men­jalani pidana ini. Saya sudah memaafkan semua pihak yang menginginkansaya ketua KPK waktu itu dipenjarakan.

Tapi kenapa Anda masih dendam?
Saya tidak dendam, karena toh saya sudah menjalani.

Kalau diungkit lagi, apa ada kemungkinan dalangnya ter­bongkar?
Jika suatu saat nanti semua terbongkar, itulah keadilan Allah SWT. Allah Maha Tahu, karena Allah tidak tidur.

Kenapa nggak pasrah saja sih?
Saya tidak rela jika suatu saat nanti, anak-cucu saya berang­gapan kakeknya seorang pem­bunuh. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya