Berita

adhie massardi/net

Politik

Serangan JK Ke Rizal Ramli Melampaui Batas

SABTU, 05 MARET 2016 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kritik Jusuf Kalla (JK) terhadap Rizal Ramli dengan menyinggung nama Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, telah melampaui kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.

Hal itu dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu pagi (5/3).

Adhie punya alasan menyebut JK melampaui batas. Pertama, kewenangan wakil presiden sesuai konstitusi hanyalah sebatas membantu presiden. Tidak ada penjelasan lebih jauh. Bahkan konstitusi lebih tegas mengatur tugas para menteri ketimbang tugas wakil presiden. Karena itu, ikut campur JK dalam urusan nomenklatur yang menjadi wewenang presiden layak disebut melampaui batas kewenangan.


Adhie juga mengungkapkan, perubahan nama Kemenko Maritim menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya sudah dibicarakan lebih dulu oleh Rizal Ramli kepada Jokowi jelang pelantikannya sebagai menteri.

"Dia sudah sampaikan ke presiden, seharusnya kalau bermasalah sudah sejak hari pertama dipersoalkan," kata Adhie.

Lagipula, seharusnya JK menyampaikan kegelisahannya itu kepada Presiden Jokowi langsung, bukan kepada publik.

"Jangan ke publik, ya ke presiden dong," katanya.

Adhie juga mengingatkan, penambahan kata Sumber Daya itu sudah pas karena sesuai Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, diatur bahwa Kemenko Maritim bertugas mengoordinasikan empat kementerian, yang pertama diantaranya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jurubicara Presiden di era Abdurrahman Wahid ini menilai, kritik JK itu bernuansa emosional karena selama ini kritiknya kepada Rizal soal seputar kebijakan pasti berbalik kepada dirinya sendiri.

"JK mengkritik karena kalau dia kritik Rizal Ramli pasti balik lagi Rizal Ramli yang benar. Ini (kritik) soal nama (kementerian) ini kan kampungan-lah," lontar Adhie. [ald] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya