Berita

adhie massardi/net

Politik

Serangan JK Ke Rizal Ramli Melampaui Batas

SABTU, 05 MARET 2016 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kritik Jusuf Kalla (JK) terhadap Rizal Ramli dengan menyinggung nama Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, telah melampaui kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.

Hal itu dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu pagi (5/3).

Adhie punya alasan menyebut JK melampaui batas. Pertama, kewenangan wakil presiden sesuai konstitusi hanyalah sebatas membantu presiden. Tidak ada penjelasan lebih jauh. Bahkan konstitusi lebih tegas mengatur tugas para menteri ketimbang tugas wakil presiden. Karena itu, ikut campur JK dalam urusan nomenklatur yang menjadi wewenang presiden layak disebut melampaui batas kewenangan.


Adhie juga mengungkapkan, perubahan nama Kemenko Maritim menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya sudah dibicarakan lebih dulu oleh Rizal Ramli kepada Jokowi jelang pelantikannya sebagai menteri.

"Dia sudah sampaikan ke presiden, seharusnya kalau bermasalah sudah sejak hari pertama dipersoalkan," kata Adhie.

Lagipula, seharusnya JK menyampaikan kegelisahannya itu kepada Presiden Jokowi langsung, bukan kepada publik.

"Jangan ke publik, ya ke presiden dong," katanya.

Adhie juga mengingatkan, penambahan kata Sumber Daya itu sudah pas karena sesuai Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, diatur bahwa Kemenko Maritim bertugas mengoordinasikan empat kementerian, yang pertama diantaranya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jurubicara Presiden di era Abdurrahman Wahid ini menilai, kritik JK itu bernuansa emosional karena selama ini kritiknya kepada Rizal soal seputar kebijakan pasti berbalik kepada dirinya sendiri.

"JK mengkritik karena kalau dia kritik Rizal Ramli pasti balik lagi Rizal Ramli yang benar. Ini (kritik) soal nama (kementerian) ini kan kampungan-lah," lontar Adhie. [ald] 

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya