Berita

Donald Tusk/net

Dunia

Donald Tusk: Pengungsi, Jangan Datang Ke Uni Eropa!

JUMAT, 04 MARET 2016 | 07:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, memperingatkan para calon pengungsi untuk tidak terus berdatangan ke Benua Eropa demi perbaikan ekonomi mereka. Kelompok ini biasa disebut dengan "economic migrants".

"Saya mengimbau dari manapun Anda berasal Jangan datang ke Eropa," kata Donald Tusk, di Athena, Kamis (3/3).

Ia mengatakan hal itu setelah bertemu Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras. Di saat bersamaan, ribuan pengungsi sedang terperangkap di perbatasan Yunani-Makedonia setelah dihadang aparat keamanan untuk melanjutkan perjalanan mereka.


"Jangan mempertaruhkan nyawa dan uang Anda. Itu semua bukan untuk apa-apa. Yunani, atau negara Eropa lainnya, tidak akan lagi menjadi negara transit," serunya.

Yunani adalah tempat transit pertama bagi para pengungsi dari negara-negara konflik, seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan, yang mencari kesejahteraan di negara-negara Uni Eropa.

Para politisi Uni Eropa telah berusaha untuk mencegah kedatangan para pengungsi yang hanya termotivasi oleh perbaikan kondisi ekonomi mereka.

Konsentrasi massa pengungsi terjadi di  Idomeni, dekat perbatasan Yunani-Makedonia, setelah Makedonia menahan sejumlah orang yang ingin menyeberang ke wilayahnya.

Setidaknya 10.000 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, terjebak dengan sedikit akses ke makanan.

Al Jazeera, melaporkan dari Idomeni, menyebut situasi di perbatasan semakin parah dari hari ke hari.

Suasana perbatasan digambarkan bak kamp darurat. Ribuan orang mendirikan tenda di mana pun mereka bisa karena kebanyakan tenda pengungsi sudah penuh.

Jumlah pengungsi ke Eropa melonjak dalam dua bulan pertama 2016 di tengah semakin ketatnya keamanan perbatasan dan kian panasnya konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.

Pada hari Selasa, badan pengungsi PBB, UNHCR, mengatakan bahwa 131.724 orang melakukan perjalanan di Mediterania selama bulan Januari dan Februari, dengan 122.637 diantaranya mendarat di Yunani.

Setelah pertemuannya dengan Tusk, Tsipras mengecam sesama pemimpin Uni Eropa yang tidak mengambil bagian dalam krisis pengungsi. Athena merasa ditinggalkan ketika harus menangani jumlah besar pengungsi yang ingin menyeberang ke utara.

Setelah dari Yunani, Tusk akan melanjutkan perjalanan ke Turki, yang telah menerima jumlah besar pengungsi dari Suriah dan menjadi titik transit pengungsi yang ingin mencapai Uni Eropa. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya