Berita

Lola Amaria:net

Blitz

Lola Amaria, Kebanci-bancian Hak Pelaku Seni

KAMIS, 03 MARET 2016 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang program televisi yang mempertontonkan pria ke­mayu alias bergaya kewanitaan. Ada tujuh poin yang menjadi sorotan KPI, di antaranya adalah gaya berpakaian, riasan make up, bahasa tubuh dan gaya bicara yang kewanitaan.

Keputusan tersebut mendapat protes dari Lola Amaria. Menu­rut artis, sutradara, produser dan penulis skenario ini, sebe­lum mengeluarkan surat edaran tersebut, KPIharus berdiskusi dengan seniman.

"Iya. KPI perlu bicara dulu dengan para pelaku seni," ses­alnya.


Seni seharusnya tidak bisa dibatasi karena hak setiap orang untuk mengapresiasikan. Lola pun menyesalkan KPI bisa memberikan kebijakan secara sepihak.

"Orang mau berperilaku kela­ki-lakian atau keperempuan-perempuanan (banci) dalam berkesenian itu hak tiap orang, nggak boleh dilarang. Dalam hal ini makanya saya tanya, sejauh mana parameter yang boleh dan nggak boleh," tutur bintang Novel Tanpa Huruf R dan Min­ggu Pagi di Victoria Park ini.

Lola lantas mencontohkan keberadaan penari Didik Nini Towok yang bergaya halus dan lembut saat sedang tampil me­nari di televisi.

"Dia kan bergaya keperem­puanan karena itu seni. Dia menari sebagai Shinta dengan topeng dan memperlihatkan gerakan gemulai. Bukan berarti dia kenapa-kenapa juga kan," bebernya.

Soal lain. Lola mendapatkan pelajaran yang begitu berharga di film garapan teranyarnya berjudul Jingga, yang mengisah­kan tentang tunanetra tersebut. Wanita berusia 38 tahun yang masih single ini mengaku salut dengan mereka yang mempu­nyai keterbatasan dalam melihat, mendengar, berjalan, berbicara dan sebagainya.

"Saya melakukan riset dan mem­pelajari lebih dalam tentang mer­eka. Begitu luar biasanya mereka, bisa mengenali orang hanya dari baunya, bunyi suara, gerak langkah. Berbeda dengan kita yang katanya normal dan sempurna," ungkap Lola. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya