Berita

sopar siburian/net

Nusantara

Badan Otorita Muluskan Jalan Danau Toba Menjadi Global Geopark

RABU, 02 MARET 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembentukan Badan Otorita Danau Toba yang digagas oleh pemerintah bakal memuluskan jalan Danau Toba untuk mendapat predikat Global Geoparks Network (GGN).

Demikian dikatakan Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Sopar Siburian, dikutip dari MedanBagus.Com.

Sebagai lembaga yang diprakarsai pemerintah pusat, dalam hal ini Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, Sopar yakin badan otorita akan melahirkan berbagai kebijakan baru untuk pembenahan seluruh aspek yang berkaitan dengan Danau Toba, mulai dari infrastruktur hingga mental masyarakatnya.


"Saya yakin itu (pengajuan menjadi GGN) akan terikut dengan pembenahan yang nantinya dilakukan oleh badan otorita," katanya dalam sebuah talkshow radio di Medan, Rabu (2/3).

Menurut Sopar, kegagalan Kaldera Danau Toba masuk dalam daftar GGN pada tahun 2015 lalu disebabkan kurang masifnya sosialisasi mengenai pengajuan yang dilakukan pemerintah ke UNESCO.

Salah satu indikasinya, mayoritas masyarakat di seputar Danau Toba tidak mengetahui perihal usulan GGN tersebut, termasuk tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan untuk mendukungnya.

"Yang terjadi kemarin, tim penilai dari UNESCO yang datang ke Danau Toba kan menemui masyarakat, bukan pemerintahnya. Dan mereka menilai keseriusan masyarakat mengenai usulan tersebut. Hasilnya bisa dilihat, Danau Toba gagal masuk GGN," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga yakin, Badan Otoritas Danau Toba yang akan dibentuk mampu melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat sehingga mereka menyadari pentingnya menjaga kelestarian Danau Toba.

"Ketika mereka menyadari pentingnya kelestarian Danau Toba, maka saya yakin itu akan memudahkan upaya untuk mendaftarkan Danau Toba masuk GGN," demikian Sopar.

Sebelumnya pengajuan Danau Toba menjadi GGN sudah dilakukan dua kali, namun gagal. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi agar danau terbesar di Asia itu menjadi finalis geopark adalah memiliki suatu badan yang didirikan khusus untuk mengelolanya sebagai lokasi wisata.

UNESCO masih memberikan waktu dua tahun kepada Indonesia untuk melakukan pemenuhan syarat sehingga bisa diikutsertakan kembali sebagai nominator. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya