Berita

sopar siburian/net

Nusantara

Badan Otorita Muluskan Jalan Danau Toba Menjadi Global Geopark

RABU, 02 MARET 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembentukan Badan Otorita Danau Toba yang digagas oleh pemerintah bakal memuluskan jalan Danau Toba untuk mendapat predikat Global Geoparks Network (GGN).

Demikian dikatakan Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Sopar Siburian, dikutip dari MedanBagus.Com.

Sebagai lembaga yang diprakarsai pemerintah pusat, dalam hal ini Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, Sopar yakin badan otorita akan melahirkan berbagai kebijakan baru untuk pembenahan seluruh aspek yang berkaitan dengan Danau Toba, mulai dari infrastruktur hingga mental masyarakatnya.


"Saya yakin itu (pengajuan menjadi GGN) akan terikut dengan pembenahan yang nantinya dilakukan oleh badan otorita," katanya dalam sebuah talkshow radio di Medan, Rabu (2/3).

Menurut Sopar, kegagalan Kaldera Danau Toba masuk dalam daftar GGN pada tahun 2015 lalu disebabkan kurang masifnya sosialisasi mengenai pengajuan yang dilakukan pemerintah ke UNESCO.

Salah satu indikasinya, mayoritas masyarakat di seputar Danau Toba tidak mengetahui perihal usulan GGN tersebut, termasuk tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan untuk mendukungnya.

"Yang terjadi kemarin, tim penilai dari UNESCO yang datang ke Danau Toba kan menemui masyarakat, bukan pemerintahnya. Dan mereka menilai keseriusan masyarakat mengenai usulan tersebut. Hasilnya bisa dilihat, Danau Toba gagal masuk GGN," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga yakin, Badan Otoritas Danau Toba yang akan dibentuk mampu melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat sehingga mereka menyadari pentingnya menjaga kelestarian Danau Toba.

"Ketika mereka menyadari pentingnya kelestarian Danau Toba, maka saya yakin itu akan memudahkan upaya untuk mendaftarkan Danau Toba masuk GGN," demikian Sopar.

Sebelumnya pengajuan Danau Toba menjadi GGN sudah dilakukan dua kali, namun gagal. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi agar danau terbesar di Asia itu menjadi finalis geopark adalah memiliki suatu badan yang didirikan khusus untuk mengelolanya sebagai lokasi wisata.

UNESCO masih memberikan waktu dua tahun kepada Indonesia untuk melakukan pemenuhan syarat sehingga bisa diikutsertakan kembali sebagai nominator. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya