Berita

sopar siburian/net

Nusantara

Badan Otorita Muluskan Jalan Danau Toba Menjadi Global Geopark

RABU, 02 MARET 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembentukan Badan Otorita Danau Toba yang digagas oleh pemerintah bakal memuluskan jalan Danau Toba untuk mendapat predikat Global Geoparks Network (GGN).

Demikian dikatakan Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Sopar Siburian, dikutip dari MedanBagus.Com.

Sebagai lembaga yang diprakarsai pemerintah pusat, dalam hal ini Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, Sopar yakin badan otorita akan melahirkan berbagai kebijakan baru untuk pembenahan seluruh aspek yang berkaitan dengan Danau Toba, mulai dari infrastruktur hingga mental masyarakatnya.


"Saya yakin itu (pengajuan menjadi GGN) akan terikut dengan pembenahan yang nantinya dilakukan oleh badan otorita," katanya dalam sebuah talkshow radio di Medan, Rabu (2/3).

Menurut Sopar, kegagalan Kaldera Danau Toba masuk dalam daftar GGN pada tahun 2015 lalu disebabkan kurang masifnya sosialisasi mengenai pengajuan yang dilakukan pemerintah ke UNESCO.

Salah satu indikasinya, mayoritas masyarakat di seputar Danau Toba tidak mengetahui perihal usulan GGN tersebut, termasuk tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan untuk mendukungnya.

"Yang terjadi kemarin, tim penilai dari UNESCO yang datang ke Danau Toba kan menemui masyarakat, bukan pemerintahnya. Dan mereka menilai keseriusan masyarakat mengenai usulan tersebut. Hasilnya bisa dilihat, Danau Toba gagal masuk GGN," ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga yakin, Badan Otoritas Danau Toba yang akan dibentuk mampu melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat sehingga mereka menyadari pentingnya menjaga kelestarian Danau Toba.

"Ketika mereka menyadari pentingnya kelestarian Danau Toba, maka saya yakin itu akan memudahkan upaya untuk mendaftarkan Danau Toba masuk GGN," demikian Sopar.

Sebelumnya pengajuan Danau Toba menjadi GGN sudah dilakukan dua kali, namun gagal. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi agar danau terbesar di Asia itu menjadi finalis geopark adalah memiliki suatu badan yang didirikan khusus untuk mengelolanya sebagai lokasi wisata.

UNESCO masih memberikan waktu dua tahun kepada Indonesia untuk melakukan pemenuhan syarat sehingga bisa diikutsertakan kembali sebagai nominator. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya