Berita

Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu: Ketok Aja Kepala Orang Yang Kampanyekan LGBT, Masak Kampanye Yang Nggak Betul

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal Ryamizard risau sekali melihat peristiwa dan isu yang berkembang belakangan ini. Peristiwa yang membuatnya risau adalah terkait penangkapan prajurit TNI dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Ang­katan Darat (Kostrad) yang diduga terlibat narkoba. Dan isu yang membuatnya galau adalah terkait propa­ganda kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Baginya kedua hal tersebut bagian dari ancaman pertahanan suatu bangsa.

Terkait prajurit yang ter­sangkut perkara narkoba, dia menegaskan tidak akan pan­dang bulu. Semuanya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Terkait propaganda LGBT yang disokong lembaga donor internasional, Jenderal Ryamiszard tegas menentang lem­baga donor tersebut. "Ketok aja kepalanya itu. Masak kampanye (soal yang) nggak benar," tegas Ryamizard. Berikut wawancara selengkapnya;


Apa tindakan yang akan diambil terkait anggota TNI yang terlibat narkoba?
Yang namanya narkoba tetap harus dihukum, mau yang na­manya TNI, Polisi nggak ada urusan, harus terkena hukuman.

Antisipasi ke depannya ba­gaimana?
Harus diberikan sanksi, diber­ikan peringatan terus-menerus.

Cukup dengan itu saja?
Sebetulnya tentara itu banyak sarananya, dia apel tiap hari lho. Apel pagi, apel sore, apalagi yang di batalyon ada senam pagi, apel malam, ada lima kali apel. (Peringatan) itu bisa diberikan terus-menerus.

Pemimpin harus memberi penjelasan dan berani mengam­bil tindakan kalau apa yang disampaikan tadi tidak dilak­sanakan.

Sanksi bagi prajurit yang melanggar apa?
Ada hukumnya, saya nggak ngerti hukum, ada pasal-pasal­nya. Tapi jelas mendapatkan hukuman, nggak boleh dibiar­kan. Itu sudah musuh manusia, musuh bangsa kita. Tadi, 50 orang tiap hari mati karena narkoba. Kalikan saja setahun.

Tapi kenapa kok TNI sam­pai bisa kecolongan, ini apa penyebabnya?
Ada tanda tanya, saya juga tanda tanya. Tanya ke yang ber­sangkutanlah.

Kemenhan sudah melaku­kan evaluasi belum?
Oh iya sudah, pasti dong, setiap masalah yang mengan­cam ketahanan negara itu pasti Kementerian Pertahanan akan menganalisa.

Apa langkah yang akan diambil Kemenhan, supaya kasus serupa tidak kembali terulang?
Ya menertibkan kembali, per­ingatkan kembali. Diingatkan, ada hukumannya.

Sudah diperingatkan?
Sudah, itu Panglima, kemu­dian KSAD, KSAL, KSAU sudah memperingatkan anggota, sudah.

Panglima TNI sudah Anda peringatkan?
Cukup pakai telpon sajalah. Bahaya itu narkoba, ini untuk (kebaikan) kita semua.

Kalau persoalan LGBT, Anda bagaimana menyikapinya?
Kalau masalah LGBT, itu nanti jangan sampai seperti di dalam Al-Quran, ada itu. Nabi Luth. Itu kalau Tuhan marah, akan dihancurkan bangsa itu. Jangan kita sampai keba sapu.

Kok bisa LGBT berkem­bang di Indonesia, apa ini memang sengaja dibiarkan?
Ini akibat kita terlalu memberi keringanan. Keringanan un­tuk hidup bersama. (Mestinya) ada batas-batasnya. Jangan seenaknya hidup bersama. Jadi itulah, konyol ya. Nggak jelas itu orang ya.

Tapi lembaga donor interna­sional UNDP malah menyokong dana LGBT di Indonesia. Ini pemerintah bagaimana?
Untuk diapakan... Untuk disetujui...

Untuk kampanye LGBT?

Ketok aja kepalanya itu. Masak kampanye nggak benar. Nggak betul itu. Saya nggak sudi itu, itu orang yang nggak sesuai dengan kepribadian.

Mungkin menurut mereka sesuai?

Kalau di tempat dia sesuai, di tempat dia aja dibiayai. Bukan (di tempat) kita.

Tapi pernyataan Menkopolhukam justru meminta agar LGBT dilindungi, ini bagaimana sih?
Ya dilindungi, jangan dibunuh. Tapi perbuatannya nggak boleh dong dilindungi. Masak melind­ungi orang yang penyimpangan. Itu kan penyimpangan.

Jadi, harus dihukum?
Oh tidak tahu itu ada huku­mannya, tapi kita cegahlah ya.

Caranya?
Ya melalui peringatan, masalah agama. Itu kan pencegahan, jangan dibiarkan terus. Seolah-olah lucu, ya lucu-lucu jadi begini. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya