Berita

ilustrasi/net

Nusantara

RELOKASI KALIJODO

Polri: Jangan Lakukan Perlawanan Dengan Kekerasan

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 07:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini adalah hari terakhir bagi seluruh bangunan, termasuk rumah warga, rumah ibadah, terutama bangunan hiburan malam, di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, bisa berdiri.

Saat ini, ribuan pasukan gabungan terdiri dari aparat Polri, TNI dan Satpol PP sudah bersiaga mengamankan penggusuran yang menjadi program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah diratakan, Pemprov berencana mengembalikan fungsi kawasan itu sebagai kawasan hijau.

Penutupan akses masuk ke wilayah yang akan digusur dilakukan untuk sementara. Sejumah alat berat dan truk pengangkut milik pemerintah DKI Jakarta sudah bersiap.


Dikutip dari beberapa sumber, masyarakat yang akan melewati kawasan ini dari arah Jalan Bandengan Utara dan Selatan telah dialihkan. Bisa dikatakan bahwa pagi ini kawasan Kalijodo telah disterilkan.

Namun, kemunginan besar, penertiban tak didihadiri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan dalih padatnya agenda di Balaikota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, yang diwawancara media di lokasi, menyerukan kepada warga yang masih memilih bertahan di kawasan itu untuk tidak melakukan perlawanan dengan kekerasan.

"Bagi warga yang memilih bertahan, jangan lakukan kekerasan, silakan lakukan perlawanan dengan upaya hukum, monggo," katanya.

"Siapapun yang lakukan kekerasan, bukan hanya warga, akan kami tindak," tegas Iqbal.

Kemarin, Iqbal menyatakan bahwa lebih dari 5.000 personel gabungan diturunkan selama pelaksanaan penertiban tersebut. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya