Berita

Politik

PILGUB DKI 2017

Tabrak UU, KTP Teman Ahok Cuma Buat Naikkan Posisi Tawar Ke Parpol

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengumpulan KTP oleh relawan "Teman Ahok (Basuki T. Purnama)", yang kabarnya telah mencapai 630 ribu KTP, diduga hanya untuk menaikkan posisi tawar Gubernur DKI Jakarta itu di mata partai politik.

"Jadi Teman Ahok yang bergerilya mendukung Ahok dengan mengumpulkan KTP, sebenarnya buat Ahok hanya posisi tawar ke parpol untuk mendapatkan tiket dukungan," kata Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim, kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 27/2).

Pernyataan Heriandi itu berdasarkan aturan Pasal 41 UU 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pada ayat (4) berbunyi, "Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan".


Selain itu, KPUD Jakarta juga mengatur dukungan kepada calon non-parpol harus mencantumkan penulisan nama calon wakil gebernur.

Faktanya, selama ini, KTP dan surat  dukungan yang dikumpulkan relawan Ahok tidak disertai nama pasangan calon (calon wakil gubernur). Ahok pun sampai sekarang belum menemukan calon pasangannya.  

"Dukungan komposisi KTP yang sudah terkumpul oleh Teman Ahok pastinya akan menjadi salah satu poin penting dalam posisi tawar bersama relawan Ahok untuk Ahok lebih pasti dalam mendapatkan tiket parpol," kata Heriandi.

Menurutnya, dari semua proses politik dan Pilkada DKI, cuma satu tahap yang paling penting dan menakutkan bagi Ahok, yaitu kepastian tiket untuk maju sebagai calon resmi yang disetujui oleh KPUD DKI Jakarta.

"Silakan minta Teman Ahok sajikan data sebaran KTP lokasi yang sudah terkumpul. Sebaran Teman Ahok dalam mengumpulkan KTP hanya berat di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," tambah Heriandi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya