Berita

Politik

PILGUB DKI 2017

Tabrak UU, KTP Teman Ahok Cuma Buat Naikkan Posisi Tawar Ke Parpol

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengumpulan KTP oleh relawan "Teman Ahok (Basuki T. Purnama)", yang kabarnya telah mencapai 630 ribu KTP, diduga hanya untuk menaikkan posisi tawar Gubernur DKI Jakarta itu di mata partai politik.

"Jadi Teman Ahok yang bergerilya mendukung Ahok dengan mengumpulkan KTP, sebenarnya buat Ahok hanya posisi tawar ke parpol untuk mendapatkan tiket dukungan," kata Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim, kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 27/2).

Pernyataan Heriandi itu berdasarkan aturan Pasal 41 UU 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pada ayat (4) berbunyi, "Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan".


Selain itu, KPUD Jakarta juga mengatur dukungan kepada calon non-parpol harus mencantumkan penulisan nama calon wakil gebernur.

Faktanya, selama ini, KTP dan surat  dukungan yang dikumpulkan relawan Ahok tidak disertai nama pasangan calon (calon wakil gubernur). Ahok pun sampai sekarang belum menemukan calon pasangannya.  

"Dukungan komposisi KTP yang sudah terkumpul oleh Teman Ahok pastinya akan menjadi salah satu poin penting dalam posisi tawar bersama relawan Ahok untuk Ahok lebih pasti dalam mendapatkan tiket parpol," kata Heriandi.

Menurutnya, dari semua proses politik dan Pilkada DKI, cuma satu tahap yang paling penting dan menakutkan bagi Ahok, yaitu kepastian tiket untuk maju sebagai calon resmi yang disetujui oleh KPUD DKI Jakarta.

"Silakan minta Teman Ahok sajikan data sebaran KTP lokasi yang sudah terkumpul. Sebaran Teman Ahok dalam mengumpulkan KTP hanya berat di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," tambah Heriandi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya