Berita

Politik

PILGUB DKI 2017

Tabrak UU, KTP Teman Ahok Cuma Buat Naikkan Posisi Tawar Ke Parpol

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengumpulan KTP oleh relawan "Teman Ahok (Basuki T. Purnama)", yang kabarnya telah mencapai 630 ribu KTP, diduga hanya untuk menaikkan posisi tawar Gubernur DKI Jakarta itu di mata partai politik.

"Jadi Teman Ahok yang bergerilya mendukung Ahok dengan mengumpulkan KTP, sebenarnya buat Ahok hanya posisi tawar ke parpol untuk mendapatkan tiket dukungan," kata Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim, kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 27/2).

Pernyataan Heriandi itu berdasarkan aturan Pasal 41 UU 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pada ayat (4) berbunyi, "Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan".


Selain itu, KPUD Jakarta juga mengatur dukungan kepada calon non-parpol harus mencantumkan penulisan nama calon wakil gebernur.

Faktanya, selama ini, KTP dan surat  dukungan yang dikumpulkan relawan Ahok tidak disertai nama pasangan calon (calon wakil gubernur). Ahok pun sampai sekarang belum menemukan calon pasangannya.  

"Dukungan komposisi KTP yang sudah terkumpul oleh Teman Ahok pastinya akan menjadi salah satu poin penting dalam posisi tawar bersama relawan Ahok untuk Ahok lebih pasti dalam mendapatkan tiket parpol," kata Heriandi.

Menurutnya, dari semua proses politik dan Pilkada DKI, cuma satu tahap yang paling penting dan menakutkan bagi Ahok, yaitu kepastian tiket untuk maju sebagai calon resmi yang disetujui oleh KPUD DKI Jakarta.

"Silakan minta Teman Ahok sajikan data sebaran KTP lokasi yang sudah terkumpul. Sebaran Teman Ahok dalam mengumpulkan KTP hanya berat di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," tambah Heriandi. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya