Berita

kim jong un/net

Dunia

Inilah Deretan Sanksi Baru Untuk Korut Yang Digagas AS-China

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 07:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amerika Serikat, didukung oleh China, telah mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan PBB yang bertujuan menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Korea Utara.

Ancaman sanksi itu datang setelah peluncuran satelit yang dilakukan Korea Utara pada Minggu (7/2).

PBB dan negara-negara seteru Korut, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, bersikeras bahwa yang diluncurkan negara komunis itu adalah rudal jarak jauh antar benua. Bahkan kecaman datang juga dari sekutu lamanya, Republik Rakyat China.


Padahal Korut telah berulangkali sebelumnya menyebut bahwa yang diluncurkannya adalah satelit observasi bumi.

Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan adalah sanksi terkeras yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB selama lebih dari 20 tahun terakhir.

China yang sebelumnya enggan mendukung sanksi yang mengancam stabilitas negara tetangganya itu, kini ikut merancang sanksi.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah, semua kargo yang akan masuk dan keluar dari DPRK (Korea Utara) akan wajib diperiksa," kata Power, dikutip dari BBC.

Menurutnya, sanksi ini akan mengirim pesan jelas kepada rezim Kim Jong Un.

"Dunia tidak akan menerima proliferasi nuklir Anda. Akan ada konsekuensi atas tindakan Anda," katanya.

Tak hanya itu, sanksi-sanksi baru juga termasuk melarang pelayaran kapal-kapal Korut yang dicurigai membawa barang ilegal dari pelabuhan di seluruh dunia, dan memperluas embargo senjata kepada mereka.

Selain itu, larangan ekspor batubara, besi, emas, titanium dan mineral dari Korut, serta larangan pasokan avtur termasuk untuk bahan bakar roket. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya