Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Penundaan Tax Amnesty Ancam Pembangunan Nasional

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 10:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penundaan pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty) akan mengancam akselerasi pembangunan nasional karena penerimaan pajak tidak bisa ditingkatkan.

Hal itu dikatakan  Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo. Ia mengatakan, pemberlakuan tax amnesty sudah menjadi kebutuhan mutlak dan tidak ada pilihan balik arah.

Pengampunan pajak dalam jangka pendek bisa mendongkrak penerimaan pajak pada 2016, sehingga menjamin kecukupan APBN guna merealisasikan berbagai program kesejahteraan dan pembangunan.


"Pengampunan pajak yang disertai repatriasi dana diyakini mampu membangkitkan perekonomian nasional dan menciptakan investasi baru, penciptaan lapangan kerja baru, dan pembiayaan berbagai program,” kata Yustinus kepada wartawan, kamis (25/2).

Pengampunan pajak juga berdampak terhadap peningkatan wajib pajak dan basis pajak secara signifikan, karena akan ada data-data baru wajib pajak yang masuk ke sistem formal ekonomi.

"Akhirnya pelaku usaha informal juga dapat masuk ke sistem formal dan mengakses layanan pemerintah dan perbankan," ujar Yustinus.

Dia mengatakan, pengampunan pajak masuk akal diberlakukan karena aset yang besar tersimpan di luar negeri. Berdasarkan data Tax Justice Network (2010), tercatat ada US$ 331 miliar atau setara Rp 4.500 triliun aset orang Indonesia ditempatkan di berbagai negara suaka pajak (tax haven), seperti Singapura dan lain sebagainya.

Global Financial Integrity (2013) menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat ke-7 yang memiliki aliran dana haram ke luar negeri dengan aliran dana Rp 200 triliun setahun. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya