Berita

gatot dan evi/net

Hukum

Gatot Pujo Tuding Tengku Erry Sebagai Dalang Kasusnya

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 18:06 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho menyebutkan sangat kental muatan politis dalam kasus yang menjerat dirinya dan istri Evy Susanti.

Bahkan Gatot menilai ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk melengserkan dirinya dari jabatan Gubernur Sumut.

Penilaian Gatot tersebut didasari atas manuver dan kepentingan politik Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Mengingat Erry yang diduga sebagai penggerak pelaporan kasus Dana Bansos ke Kejaksaan.


"Peristiwa ini lebih banyak nuansa politik. Ini berdasarkan bukti yang kami temukan di lapangan. Salah satu yang kami temukan adalah saudara Wakil Gubernur Sumatera Utara (Tengku Erry Nuradi)," ungkap Gatot saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2).

Lebih lanjut, agar persaingan politik tidak meluas, Gatot berupaya menyelesaikannya melalui jalur islah. Apalagi, kata Gatot, Wakil Gubernur Sumut dan petinggi Kejaksaan Agung sama-sama kader Partai Nasdem.

Menurut Gatot, pendekatan islah inilah yang bisa menyelesaikan persoalan yang tidak memiliki dalih dalam sisi hukumnya.

"Kenapa islah penting? Karena Wakil Gubernur (Erry) adalah Ketua DPW Nasdem Sumut dan penegakan hukum di kejaksana adalah kader Nasdem (M. Prasetyo). Maka islah ini kami sampaikan agar bisa dicabut (kasus dugaan korupsi Dana Bansos)," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gatot beserta istrinya Evy Susanti dituntut hukuman masing-masing 4,5 tahun dan 4 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum KPK menganggap keduanya terbukti melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, serta kepada mantan Anggota DPR/mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya