Berita

MS Hidayat:net

X-Files

Bekas Menperin MS Hidayat Dicecar Jaksa 14 Pertanyaan

Kasus Restitusi Pajak Mobile 8 Telecom
RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom. Politisi Partai Golkar itu menjadi komisaris di perusahaan itu.

"Kita periksa selesai jam 4. Ada sekitar 14 pertanyaan yang dia­jukan kepada beliau," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah, di Kejaksaan Agung kemarin.

Arminsyah menyebutkan, Hidayat pernah menjadi komisa­ris PT Mobile-8 Telecom dari 2007 sampai 2009. Pada kurun itu terjadi dugaan korupsi yang tengah diusut kejaksaan.


Kepada Hidayat, penyidik menanyakan mengenai tugasnya se­bagai komisaris yang mengawasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan investasi dan kerjasama yang dilakukan PT Mobile 8 dengan perusahaan lokal maupun asing.

"Termasuk tahu tidaknya saksi atas dugaan terjadinya transaksi pembelian voucher fiktif antara PT Mobile 8 Telecom (kini, PT. Smartfren milik Sinar Mas Group) dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi (DNK) senilai Rp 80 miliar," sebut Arminsyah.

Sejak awal Januari, Kejagung telah menjadwalkan pemerik­saan terhadap para komisaris PT Mobile 8. Namun pemeriksaan tertunda karena para komisaris selalu mangkir.

Saksi dari PT TDM Aset Manajeman dan Pasar juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik gedung bundar. Dari pihak TDM yang akan diper­iksa adalah jajaran komisaris. Di antara Harmanto Tanudjaja dan Ali Chendra.

Mengenai pemeriksaan Harry Tanoesoedibjo, bekas pemilik Mobile 8, menurut Arminsyah, belum dijadwalkan. "Tunggu komisaris yang lain dulu. Kemungkinan diperiksa setelah pemanggilan semua komisa­ris," katanya. Dugaan korupsi restitusi pajak ini terjadi ketika mayoritas saham PT Mobile-8 Telecom Tbk masih dimiliki Hary Tanoe.

Penyidik kejaksaan mengusut kasus ini setelah menemukan transaksi palsu antara Mobile-8 Telecom Tbk dan PT Djaya Nusantara Komunikasi pada periode 2007-2009.

Pada Desember 2007, Mobile 8 Telecom mentransfer dana kepada Jaya Nusantara sebesar Rp 80 miliar yang dilakukan dalam dua tahap pertama Rp 50 miliar dan sisanya Rp 30 miliar.

Pada pertengahan tahun 2008, Djaya Nusantara menerima fak­tur pajak dari Mobile 8 dengan nilai sekitar Rp 114 miliar. Faktur ini diterbitkan agar seolah-olah terjadi transaksi antara kedua perusahaan.

"PT Djaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," papar ketua tim penyidik, Ali Nurdin.

Kemudian pada 2009, faktur ini digunakan Mobile 8 untuk mengajukan kelebihan pemba­yaran (restitusi) pajak kepada negara. Permohonan dikabulkan kantor pajak Surabaya pada 2012. Mobile 8 pun menerima restitusi sebesar Rp 10 miliar.

Kasus dugaan korupsi resti­tusi pajak ini sudah masuk tahap penyidikan. Arminsyah mengatakan sudah ada pihak yang dibidik sebagai calon tersangka. Yakni dari pihak kantor pajak dan Mobile 8.

"Yang jelas yang mengajukan restitusi dan yang mengecek persyaratan restitusi dari orang pajak," katanya. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya