Berita

Desa Terbukti Bisa Kelola Dan Gunakan Sumber Daya Keuangan

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 21:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Walaupun masih menemui banyak kendala, pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa.

Karena sebesar 89% dana desa digunakan untuk pembangunan di desa, belanja pemerintahan desa 6%, pembinaan kemasyarakatan 3%, dan belanja untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 2%.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan Desa di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/2).


Menteri Marwan merinci, untuk bidang ekonomi, dana desa berkontribusi pada peningkatan sarana dan prasarana ekonomi, yakni sarana dan prasarana produksi, pasar desa, perintisan BUMDesa, dan peningkatan modal masyarakat.

"Kontribusi dana desa terhadap perintisan BUMDesa terjadi di 28,7 persen desa. Sedangkan peningkatan sarpras produksi terjadi di 6,7% desa, peningkatan kondisi pasar desa terjadi di 3,6% desa, dan peningkatan modal masyarakat terjadi di 7,7% desa," ucapnya.

Dari sisi penyeraan tenaga kerja, Marwan menjelaskan bahwa dana desa  juga telah menyumbang penyerapan tenaga kerja dan peningkatan  sarpras ekonomi.  Meski dampak terhadap jumlah warga miskin belum  dapat diukur, tetapi peningkatan sarpras dan layanan dasar, serta  peningkatan sarpras  ekonomi dan penyerapan tenaga kerja memberi kontribusi positif terhadap upaya  penanggulangan kemiskinan pada 66,9% Desa.

"Rata-rata jumlah  penyerapan tenaga kerja langsung sebagai  kontribusi dana desa di bidang pembangunan fisik sebanyak 31 orang/desa dan tenaga kerja bidang administrasi sebanyak 5 orang/desa," tandasnya.

Data-data yang dikemukaan tersebut, menunjukkan bahwa desa yang ada di Indonesia sudah bisa mengelola dan menggunakan sumber daya keuangan. "Maka desa dengan penuh kebajikan dan kearifan akan dapat memanfaatkannya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya